Pengusaha Ayam Potong Di Kec. Mangkubumi Diduga Sengaja Buang Limbah Ke Saluran Air Yang Berpotensi Membahayakan Kesehatan, Pihak Berwenang Harus Menindak Tegas

 


Kota. Tasik kabarjurnalis.com - Pengusaha ayam potong warga Kelurahan Sambongpari Kecamatan Mangkubumi Kota Tasikmalaya, diduga sengaja buang limbah ke saluran air yang berpotensi membahayakan kesehatan. Limbah yang seharusnya dikelola dengan baik justru dialirkan langsung ke kali melalui pipa paralon yang ditanam sepanjang 100 meter di area pesawahan. Praktik ini jelas mencemari lingkungan dan berpotensi membahayakan kesehatan masyarakat sekitar.


Pencemaran air akibat limbah organik seperti ini bukanlah hal yang bisa dianggap sepele. Limbah pemotongan ayam biasanya mengandung darah, sisa bulu, lemak, dan kotoran yang dapat menyebabkan air menjadi keruh, berbau busuk, serta menurunkan kadar oksigen. Akibatnya, ekosistem perairan terganggu, biota air mati, dan air menjadi tidak layak digunakan untuk mengairi sawah atau kolam.


Lebih dari itu, pembuangan limbah secara ilegal juga berisiko menimbulkan penyakit. Air yang tercemar dapat menjadi sarang bakteri dan virus yang menyebabkan diare, gatal-gatal, atau bahkan penyakit serius lainnya. Jika aliran limbah ini terus dibiarkan tanpa ada tindakan, dampak jangka panjangnya bisa sangat merugikan, terutama bagi warga yang masih bergantung pada sumber air alami untuk kebutuhan mencuci.


Modus yang digunakan dalam kasus ini cukup cerdik, yakni dengan menanam pipa paralon di sawah agar pembuangan limbah tidak mencolok. Hal ini menunjukkan adanya kesengajaan dari pihak yang tidak bertanggung jawab, yang lebih memilih jalan pintas daripada mengelola limbah dengan benar. Padahal, ada banyak cara yang lebih ramah lingkungan untuk mengelola limbah pemotongan ayam, seperti membuat instalasi pengolahan air limbah (IPAL) sederhana atau memanfaatkan limbah organik sebagai pupuk setelah melalui proses pengolahan.


Pihak berwenang, dalam hal ini pemerintah daerah dan dinas terkait, harus segera turun tangan. Penyelidikan harus dilakukan untuk mengungkap siapa yang bertanggung jawab atas pencemaran ini. Jika terbukti bersalah, pelaku harus diberi sanksi tegas sesuai peraturan lingkungan yang berlaku. Selain itu, pengawasan terhadap industri rumah tangga, termasuk pemotongan ayam, juga perlu diperketat agar kejadian serupa tidak terulang.


Kesadaran masyarakat juga memegang peranan penting dalam menjaga lingkungan. Warga sekitar yang mengetahui adanya pembuangan limbah ilegal seharusnya segera melaporkan kepada pihak berwenang agar bisa ditindaklanjuti. Tanpa ada kepedulian bersama, pencemaran lingkungan seperti ini akan terus terjadi dan merugikan banyak orang.


Penting bagi semua pihak untuk memahami bahwa lingkungan yang bersih adalah hak bersama. Jangan sampai kepentingan ekonomi jangka pendek mengorbankan keberlanjutan lingkungan dan kesehatan masyarakat. Oleh karena itu, pengelolaan limbah yang baik harus menjadi prioritas, bukan sekadar opsi. Jika tidak segera diatasi, kasus pencemaran ini bisa menjadi bom waktu yang dampaknya jauh lebih luas dari yang dibayangkan. (SR)

Lebih baru Lebih lama