Oknum Kades Madiasari Diduga Selewengkan Dana BUMDes Hingga Ratusan Juta Rupiah, APH Polres Tasikmalaya dan Inspektorat Diminta Segera Bertindak

 


Kab. Tasik kabarjurnalis.com - ‎Skandal memalukan kembali terjadi di Kabupaten Tasikmalaya. Pasalnya," di Desa Madiasari, Kecamatan Cineam, Kabupaten Tasikmalaya menjadi sorotan tajam publik. 


Setelah terkuaknya dugaan penyelewengan Dana BUMDes Tunas Sari yang diduga dilakukan oleh  oknum Kepala Desa (Kades) berinisial WN, yang semestinya menjadi Pelindung Dana tersebut, justru diduga kuat menjadi aktor utama dalam raibnya uang ratusan juta rupiah.

Uang ratusan juta yang digelontorkan untuk Penyertaan Modal BUMDES raib bak ditelan bumi, hingga kini tak terlihat batang hidung program usaha, laporan keuangan, apalagi PADes (Pendapatan Asli Desa). 


Pada Tahun 2025, BUMDes kembali menerima kucuran dana tahap 1 Penyertaan Modal T.A 2025 senilai Rp 300.875.600,- (Tiga ratus juta delapan ratus tujuh puluh lima ribu enak ratus rupiah), namun lagi-lagi tidak ada jejak manfaatnya untuk masyarakat.


Menurut pengakuan salah satu warga, ‎yang kami dengar, Pak Kades meminjam uang Penyertaan Modal tersebut. Tapi gak jelas prosesnya. Tidak ada transparansi, dan tidak ada pengembalian, dan uang itu seakan-akan lenyap begitu saja,” ungkap seorang warga yang tidak mau namanya disebut.




Dari hasil investigasi di lapangan, BUMDes Tunas Sari terkesan hanya sekadar nama. Tidak ada kegiatan usaha yang berjalan, tidak ada laporan pertanggungjawaban yang bisa diakses publik. Nama-nama  (Ketua, Sekretaris, dan Bendahara) disebut-sebut hanya sebagai figuran dalam sandiwara pengelolaan Dana Desa.

BUMDes bukan lagi alat pemberdayaan, tapi jadi ATM pribadi! Siapa yang berani melawan langsung ‘disenyapkan’,” ujar seorang tokoh masyarakat, dengan nada kesal.

Dalam pengakuan yang diperoleh tim media, Kades mengambil uang  Rp90 juta (Sembioan puluh Juta) dari Dana Penyertaan Modal BUMDes Tunas Sari T.A 2025, untuk menutupi biaya proyek urgensi T.A 2024 dan anehnya menurut informasi, tidak ditempuh proses perubahan APBDES nya, musyawarah Desa untuk APBDES perubahannya tidak ditempuh sehingga menjadi banyak pertanyaan dimata masyarakat Desa. 


Bahkan Fisik pembangunan yang menghabiskan dana Rp. 90 juta tersebut tidak jelas fisiknya, karena prasasti pembangunannya tidak ditemukan keberadaannya. Lalu ditambah lagi Rp. 5juta bekas hutang kepala Desa dan Rp. 15juta dengan alih untuk biaya laporan pertanggungjawaban Pihak Desa. 


Semua itu dilakukan dengan tidak adanya dokumen resmi peminjaman, tidak ada berita acara, tidak ada persetujuan dari BPD atau masyarakat.




Sementara itu, Ketua BUMDES Tunas Sari dan Sekretaris BUMDES, menyatakan bahwa dirinya tidak mau intens mengurus BUMDES Tunas Sari, bahkan sempat ingin mengundurkan diri karena situasi Ldesa tidak lagi kondusif baginya. Ia juga membenarkan bahwa dana Penyertaan Modal BUMDes T.A 2025 diambil oleh Pihak Desa entah untuk apa kejelasannya. 


Sampai saat ini tidak ada data resmi yang bisa ditunjukkan oleh pihak Desa ke Pihak BUMDES.

“Kalau semua tahu dan diam, maka ini bukan kelalaian, tapi pembiaran sistemik,” ujar aktivis dari lembaga sosial kontrol Desa setempat.

Kasus ini adalah tamparan keras bagi sistem tata kelola Dana Desa. Ketika pejabat Desa mengaku meminjam dana rakyat untuk proyek pribadi, tanpa mekanisme resmi, dan tidak segera dikembalikan, maka ini bukan lagi soal kesalahan administratif ini indikasi kejahatan keuangan.

Desa yang seharusnya menjadi poros kebangkitan ekonomi rakyat, justru dijadikan ladang bancakan oleh mereka yang seharusnya menjaga. MADIASARI hanya satu dari banyak desa yang mungkin mengalami hal serupa tapi rakyat sudah tidak lagi bisa diam.

Camat, DPMD, hingga Bupati tak bisa pura-pura tuli! Kalau tidak bertindak, artinya mereka ikut dalam kubangan ini! Kami mendesak Inspektorat Kabupaten Tasikmalayadan Aparat Penegak Hukum (APH) Polres Tasikmalaya Kota segera bertindak. Jika tidak, kami akan bawa kasus ini ke Kejati Jabar dan KPK!” (Red/AJ)

Lebih baru Lebih lama