Kab. Tasik kabarjurnalis.com - Aksi arogan oknum Kepala Desa Cibatuireng, Kecamatan Karangnunggal, Kabupaten Tasikmalaya, sebut wartawan itu gembel. Berdasarkan percakapan yang diterima dari Terduga oknum Kepala Desa Cibatuireng menyebut "Wartawan Gembel" kepada salah satu wartawan media online.
Hal diduga adanya kekesalan saat salah satu wartawan media online bernama Nanang Sudrajat atau yang biasa disapa Abah, saat Reportase meminta Pengumpulan/Penjelasan mengenai Informasi Publik Desa pada Kepala Desa Cibatuireng, pada Senin (29/9/2025).
Menyikapi terkait kutipan "Wartawan Gembel" yang dilontarkan oleh oknum Kepala Desa Cibatuireng (H. AJAT) dinilai bermaksud melecehkan profesi Jurnalis.
Kaperwil Jabar Redaksi Kabarjurnalis.com, Ajang Moh MP, SE, angkat bicara dan sangat menyayangkannya. Hal itu sudah jelas salah dan mencederai semua wartawan.
"Soalnya, wartawan itu bukan orang gembel, wartawan itu orang-orang intelektual. Bahkan salah satu pilar keempat demokrasi," ucap Ajang.
Namun yang jelas, kata Ajang, Terlepas apapun itu kronologinya kalau dia menyebutkan 'Wartawan Gembel' itu sudah mencederai seluruh wartawan.
"Terkecuali dia bilang oknum wartawan, itu lain lagi halnya," imbuhnya.
"Redaksi media online KabarJurnalis.com bakal melaporkan hal ini kepada penegak hukum, sebagaimana yang dimaksud dalam pasal Penghinaan terhadap suatu profesi diatur dalam KUHP baru melalui Pasal 433, Pasal 434, dan Pasal 436 UU No. 1 Tahun 2023.
Secara umum, tindakan ini dapat mengakibatkan pidana jika menyerang kehormatan atau nama baik seseorang secara sengaja dan diketahui umum, apalagi korban sedang menjalankan tugasnya. (AJ)