Kota. Tasik kabarjurnalis.com – Dugaan praktik suap kembali mencuat dalam proses pengurusan izin pendirian Rumah Potong Hewan (RPH) di wilayah Kelurahan Sambongpari Kecamatan Mangkubumi Kota Tasikmalaya. Perwakilan dari pihak perusahaan, Wawan, mengungkapkan bahwa mereka telah menyerahkan sejumlah uang kepada salah satu oknum di dinas terkait sebagai bagian dari “uang muka” dalam proses perizinan Senin 14/04/2025
“Kami sudah memberikan DP sekitar 30 persen seperti yang diminta. Kami hanya mengikuti arahan agar izin cepat keluar,” ungkap Wawan. Ia juga menunjukkan bukti berupa foto pengiriman dana ke rekening atas nama seseorang yang disebut merupakan bagian dari Dinas Lingkungan Hidup (LH).
Namun demikian, pihak Dinas LH melalui pejabat berinisial NZ membantah terlibat dalam transaksi tersebut. Ia menyatakan bahwa dirinya hanya menjalankan tugas untuk menerima tamu dan memfasilitasi verifikasi lapangan. “Kami akan sampaikan ke Kepala Bidang (Kabid) dan akan cek langsung ke lokasi. Kami bertugas hanya untuk mendampingi proses di lapangan,” ujar NZ saat dikonfirmasi.
Pernyataan tersebut menegaskan bahwa dugaan penerimaan uang tidak melibatkan secara langsung NZ, melainkan dilakukan oleh salah satu oknum yang masih dalam lingkup dinas terkait. Identitas oknum tersebut belum diungkap secara resmi.
Kasus ini kembali menyorot buruknya tata kelola perizinan usaha di daerah, terutama pada sektor yang berkaitan langsung dengan lingkungan dan kesehatan masyarakat. Praktik “uang pelicin” seolah menjadi rahasia umum yang kerap memberatkan pelaku usaha dan mencederai prinsip transparansi.
Pihak perusahaan menyatakan bahwa mereka siap mendukung proses investigasi lebih lanjut jika dibutuhkan. “Kami tidak ingin memperkeruh suasana, hanya berharap semua proses berjalan sesuai aturan. Tapi kalau perlu, kami siap buka data lengkapnya,” tambah Wawan.
Sementara itu, aktivis Mangkubumi SR mendorong adanya investigasi independen agar kasus ini tidak berujung pada pembiaran. “Kalau dibiarkan, ini jadi preseden buruk. Pemerintah kota harus bersih-bersih, apalagi kalau ada bukti transfer yang menguatkan,” tegas SR Pemerhati Kebijakan Publik Tasikmalaya.
Warga sekitar lokasi rencana pembangunan RPH pun mulai mempertanyakan komitmen pemerintah dalam menjaga integritas proses perizinan. Mereka berharap agar izin hanya diberikan jika semua aspek teknis dan lingkungan sudah sesuai, tanpa intervensi dari kepentingan pribadi.
Hingga saat berita ini tayang belum ada pernyataan resmi dari kepala dinas terkait. Namun informasi bahwa bukti transfer sudah diserahkan ke pihak tertentu membuat kasus ini semakin menarik perhatian publik (Red)