Oknum BRILink Dua Saudara di Kec. Jatiwaras, Diduga Gelapkan Pencairan Dana BLT Milik Sejumlah KPM

 


Kab. Tasik kabarjurnalis.com - Oknum BRILink Dua Saudara di Kecamatan Jatiwaras, Kabupaten Tasikmalaya, diduga menggelapkan pencairan dana Bantuan Langsung Tunai (BLT) milik sejumlah KPM. ‎Ada pun kerugian yang dialami sejumlah KPM bervariasi, antara Rp 300.000 hingga Rp 900.000 per-KPM. 

‎Tujuan Pemerintah mengeluarkan Program Bantuan Langsung Tunai (BLT) untuk membantu keluarga miskin / Kurang Mampu dalam memenuhi kebutuhannya. Alih – Alih menyalurkan Hak Masyarakat, diduga Oknum pemilik Agen BRI Link Dua Saudara menggelapkan Uang Pencairan sejumlah KPM.

Menurut keterangan salah satu sumber di lapangan, ‎ia menjelaskan pemotongan uang BLT oleh oknum Agen BRILink Dua saudara itu membenarkan, bahwa Agen BRI Link Dua Saudara, tidak memberikan uang pencairan BLT ke sejumlah KPM. 


Kami pun baru tahu pas ada keluhan dari salah satu KPM, Kemudian warga yang mengetahui kejadian tersebut mencoba mengecek report mini statment di Agen BRILink yang lain untuk memastikan uang bantuan tersebut ada dan tidaknya. 


Setelah di cek ternyata uang BLT tersebut sudah di cairkan diduga oleh oknum Brilink dua Sodara” Terang sumber yang tidak mau namanya disebutkan. Minggu (09/11/2025).

‎Setelah mendapatkan Informasi, awak media kabarjurnalis pun mencoba mendatangi BRILink Dua saudara yang beralamat di Kampung pasir joho Jalan Raya jatiwaras menuju arah cikatomas. Namun, setelah datang ke tempat tersebut pemilik agen BRILink berinisial (N) sedang tidak ada ditempat, ketika dihubungi oleh pegawainya dia sedang berada di Kota tasikmalaya.

‎Salah satu Tokoh pegiat sosial Desa Jatiwaras menambahkan yang juga minta namanya dirahasiakan"Bukankah Penggelapan masuk kedalam kategori Pidana Murni, meski Oknum BRILink Dua Saudara berupaya mengembalikan uang hasil kejahatan. Jangan sampai ada asumsi masyarakat, bila sudah mengembalikan hasil dari kejahatan, unsur Pidananya bisa dihapuskan."

Kami pun mencoba untuk mengonfirmasi sekaligus mengklarifikasi dugaan penggelapan Dana pencairan BLT kepada Pemilik Brilink dua Saudara berinisial (N) via Chat WhatsApp pribadinya, namun N menjawab sedang berada di luar, dan tidak memberikan statement apa-apa.


‎Dengan ada dugaan Penggelapan oleh Oknum Agen BRILink Dua Saudara, Patutlah dilaporkan agar Aparat Penegak Hukum (APH) memanggil Agen BRI Link Dua saudara untuk dimintai keterangan dan tak menutup kemungkinan berlanjut sebagai Tersangka karena didukung dengan saksi dan bukti yang jelas. (Ajang.M.P)

Lebih baru Lebih lama