Viral! Mobil Dinas PUTRLH Kab. Tasik Diduga Dipake Pengangkut Alat Peraga Kampanye Pasangan No. Urut 3, Ketua PWRI: Ada Kejanggalan Yang Harus Segera Terungkap

 


Kab. Tasik kabarjurnalis.com - Menanggapi persoalan terkait viralnya poto mobil dinas milik Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tasikmalaya, yang diduga kuat telah dipergunakan untuk mengangkut alat peraga kampanye (APK) salah satu pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Tasikmalaya nomor urut 3, atas nama Ai Diantani dan Iip Miptahul Paoz yang sebelumnya diakui oleh Sekretaris Dinas PUTRLH Kabupaten Tasikmalaya.


Jika mobil tersebut telah dipinjam oleh Karang Taruna Desa Cintawangi Kecamatan Karangnunggal, namun dibantah kembali oleh Ketua Karang Taruna, jika pihak nya tidak merasa meminjam mobil dinas seperti yang dikatakan oleh Sekdis PUTRLH, kini menuai konflik dan menjadi sorotan publik.


Ketua Dewan Pimpinan Cabang Persatuan Wartawan Republik Indonesia (DPC PWRI) Kabupaten Tasikmalaya, Chandra Foetra S menilai adanya kejanggalan yang harus segera terungkap terkait pengakuan Sekretaris DPUTRLH Kabupaten Tasikmalaya, yang mengatakan jika mobil dinas yang sedang viral tersebut, dipinjam oleh Karang Taruna Desa Cintawangi, dengan menunjukan dan mengirimkan bukti surat permohonan pinjaman mobil dinas tersebut dari Karang Taruna Cintawangi, kepada awak media saat dikonfirmasi melalui telepon dan pesan singkat whatsapp miliknya pada Kamis, (10/4/2025).


Namun diwaktu yang berbeda, Ketua Karang Taruna Desa Cintawangi Kecamatan Karangnunggal atas nama Eka Purwadi membantah keras ucapan Sekdis PUTRLH yang mengatakan, jika pihaknya tidak pernah melayangkan surat permohonan pinjaman mobil dinas tersebut sembari menujukan dan mengirim bukti surat pernyataan dirinya secara tertulis kepada awak media, saat dikonfirmasi melalui telpon dan pesan singkat whatsapp miliknya pada Jum’at, (11/4/2025).


“Saya menilai antara pengakuan Sekretarais Dinas PUTRLH Kabupaten Tasikmalaya, yang mengatakan jika mobil dinas yang diduga telah dipergunakan untuk mengangkut APK salah satu Paslon tersebut, telah dipinjam oleh Karang Taruna Cintawangi, dibandingkan dengan Pernyataan Ketua Karang Taruna Desa Cintawangi Kecamatan Karangnunggal yang dengan tegas membantahnya telah meminjam dan memakai mobil dinas tersebut.


Ada kejanggalan yang harus segera terungkap. Pasalnya, jika memang benar Ketua Karang Taruna Cintawangi tidak merasa meminjamnya, lantas siapa yang membuat surat permohonan pinjaman mobil tersebut yang mengatasnamakan dan berstampel Karang Taruna Cintawangi, dan kenapa mereka tidak melaporkannya kepada pihak aparat penegak hukum atas adanya dugaan pemalsuan dokumen surat yang mengatasnamakan karang Taruna Cintawangi dan tanda tangan dirinya tersebut??”, ungkap Chandra.


Disisi lain jika surat permohonan pinjaman mobil dinas tersebut tidak benar, apakah mungkin pejabat setingkat Sekretaris Dinas PUTRLH Kabupaten Tasikmalaya merekayasa pengakuannya tersebut???”, tambah Candra.


Chandra pun dengan tegas menagatakan, “Saya akan terus mengawal dan mencaritahu tentang permasalahan dan kejanggalan yang terjadi sampai terungkap dengan yang sebenarnya”, tegasnya. (Iwa)

Lebih baru Lebih lama