Kab. Tasik kabarjurnalis.com - Heboh! di grup WhatsApp isu honor Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) dan Kelompok Penyelenggara Pemungutan Kecamatan (KPPK) di Kabupaten Tasikmalaya, kini menjadi perbincangan hangat di grup WhatsApp yang beranggotakan para petugas pemilu. Keresahan itu muncul sebagai bentuk kekecewaan atas ketidakpastian pencairan hak mereka, meski tugas berat telah diselesaikan berbulan-bulan lalu.
Grup-grup yang awalnya digunakan untuk koordinasi teknis selama masa pemilu, kini berubah menjadi ruang keluhan dan saling bertanya soal kejelasan pembayaran honor. Setiap hari, ada saja anggota yang menanyakan perkembangan, namun jawaban yang diperoleh hanya berputar pada dugaan-dugaan tanpa kejelasan resmi. Kondisi ini memperlihatkan betapa lemahnya komunikasi dan pengelolaan hak dasar para petugas di lapangan.
Fenomena ini mengindikasikan bahwa ketidakpuasan telah mencapai titik yang sulit dibendung. Wajar saja, sebab para petugas KPPS dan KPPK tersebut menjalankan tugas berat yang tidak hanya melelahkan secara fisik, tetapi juga penuh tekanan mental. Mereka harus bertanggung jawab atas kelancaran pencoblosan hingga penghitungan suara, di tengah ekspektasi tinggi masyarakat dan pengawasan ketat berbagai pihak.
Di tengah segala risiko tersebut, hak mereka justru belum dipenuhi. Alih-alih mendapatkan apresiasi, yang hadir justru ketidakpastian dan kekecewaan. Di era keterbukaan informasi saat ini, membiarkan persoalan ini menggantung sama saja dengan membuka pintu bagi ketidakpercayaan publik terhadap penyelenggara pemilu.
Isu yang merebak di grup WhatsApp ini bukan sekadar obrolan biasa. Ia adalah cermin dari betapa seriusnya dampak keterlambatan pembayaran tersebut. Jika hal ini terus dibiarkan, efeknya bisa panjang: minat untuk menjadi petugas pemilu di masa mendatang bisa menurun drastis. Pada gilirannya, kualitas pelaksanaan pemilu bisa terganggu karena kesulitan mencari sumber daya manusia yang bersedia menjalankan tugas berat tanpa jaminan keadilan.
Tentu, penyelenggara pemilu di Kabupaten Tasikmalaya perlu segera mengambil tindakan nyata. Bukan sekadar mengumbar janji atau meminta pengertian, melainkan menunjukkan keseriusan dalam menyelesaikan masalah ini secara transparan dan tuntas. Honorarium bukan sekadar soal uang, melainkan soal penghargaan terhadap kerja keras dan komitmen yang sudah diberikan.
Kasus honor KPPS dan KPPK yang belum cair ini menjadi catatan penting dalam perjalanan demokrasi lokal. Mengabaikannya berarti membiarkan luka kepercayaan itu menganga lebih lebar. Semestinya, hak petugas pemilu menjadi prioritas utama, bukan beban tambahan yang terus-menerus dipertanyakan di ruang-ruang diskusi maya. (AS)