Kota. Tasik kabarjurnalis.com - Buntut motor yang dipinjam temannya Namun tak kunjung dikembalikan, IK pemilik motor Fazio dengan Nopol Z 4497 HAF yang beralamat di Kelurahan Kahuripan Kecamatan Tawang Kota Tasikmalaya, resmi melaporkan kejadian tersebut ke Satreskrim Polres Tasikmalaya Kota. Jum'at (25/42025).
Menurut korban IK sebelum melaporkan ke pihak kepolisian, ia menunggu itikad baik TW si peminjam motor, namun setelah mencari kesana kemari bahkan mendatangi rumah TW Bersama istrinya yang tinggal di Kampung Tonjong Rt. 21/Rw.06 Desa Janggala Kecamatan Sukaraja Kabupaten Tasikmalaya, namun tidak membuahkan hasil.
Menurut pengakuan istri TW, ia tidak mengetahui keberadaan suami nya, namun setelah kejadian membawa kabur motor IK, TW sempat memberitahukan kepada istrinya via inbok di Facebook, katanya motor milik IK berada Kecamatan Cipatujah Kabupaten Tasikmalaya. ungkap IK sambil menirukan perkataan istri TW. Senin (28/4/2025).
Namun sampai saat ini tidak ada kabar lagi, baik dari kelaurga atau pun dari istri terduga pelaku, hingga akhirnya Ik melaporkan kejadian tersebut bersama orangtua, pasal nya," Kendaraan R2 merk yamaha Fazio tersebut atasnama Ibu nya sendiri (Tati) yang beralamat di Cikalang Girang Rt. 005/017 Kelurahan Kahuripan Kecamatan Tawang Kota Tasikmalaya.
"Padahal menurut IK jika sampai hari kemarin TW ada itikad baik untuk mengembalikan motor nya, ia tidak akan melaporkan perbuatan nya ke polisi, ujar IK kepada wartawan Minggu (27/4/2025).
Kini kasus tersebut sedang ditangani pihak Kepolisian Satreskrim Polres Tasikmalaya Kota guna penyelidikan lebih lanjut. (DA)