Kota. Tasik (kabarjurnalis.com) – Kuasa hukum EP Buana Yudha, mengungkapkan rasa puas atas penyelesaian kasus yang melibatkan oknum pimpinan pesantren ternama di Kota Tasikmalaya.
Setelah melalui proses hukum dan mediasi yang cukup panjang, oknum tersebut akhirnya bersedia bertanggung jawab dengan menikahi EP (korban) sesuai keinginannya.
Kasus ini bermula ketika EP melaporkan tindakan tidak pantas yang dilakukan oleh oknum pimpinan pesantren tersebut. Kasus ini menarik perhatian publik karena pelaku merupakan figur yang dihormati di lingkungan pesantren. Selain itu, masyarakat merasa prihatin atas nasib korban yang terlibat dalam situasi tersebut.
Buana Yudha, yang menjadi kuasa hukum EP bekerja keras untuk memastikan keadilan bagi kliennya. “Kami sangat bersyukur bahwa akhirnya ada titik terang dalam kasus ini. EP mendapatkan haknya sebagai perempuan, dan oknum pimpinan Ponpes menunjukkan itikad baik untuk bertanggung jawab,” ujar Buana Yudha dalam keterangan, Minggu (19/1/2025).
Proses mediasi diwarnai dengan berbagai tantangan. Di awal, pelaku sempat tidak kooperatif dan mencoba menghindari tanggung jawab. Namun, dengan upaya hukum yang tegas serta dukungan dari berbagai pihak, pelaku akhirnya setuju untuk menikahi EP. Keputusan ini diambil demi memulihkan nama baik kedua belah pihak dan memberikan solusi terbaik bagi korban.
“Keberhasilan penyelesaian ini tidak terlepas dari doa, dukungan, serta kepercayaan yang diberikan kepada kami sebagai kuasa hukum. Kami berharap hal ini menjadi pembelajaran bagi semua pihak. agar, kejadian serupa tidak terulang lagi,” tambah Buana Yudha.
EP, yang sempat mengalami tekanan mental akibat kasus ini, merasa lega dengan keputusan tersebut. Ia berharap dapat memulai lembaran baru dalam hidupnya. “Saya bersyukur akhirnya masalah ini selesai. Terima kasih kepada tim kuasa hukum dan keluarga yang terus mendukung saya,” ucap EP dengan haru.Kasus ini juga menjadi sorotan masyarakat luas karena melibatkan seorang tokoh agama yang seharusnya menjadi panutan. Banyak pihak menyayangkan kejadian ini dan berharap agar institusi pendidikan agama lebih ketat dalam menjaga moralitas para pemimpinnya.
Buana Yudha menekankan pentingnya peran hukum dalam melindungi hak-hak korban, terutama perempuan, dalam situasi seperti ini. Ia berharap kasus ini menjadi peringatan bahwa tidak ada yang kebal hukum, termasuk tokoh agama. “Keadilan harus ditegakkan tanpa memandang status sosial seseorang,” tegasnya.
Penyelesaian kasus ini menutup babak panjang perjuangan hukum yang dijalani oleh EP. Meski demikian, banyak pihak menilai bahwa tindakan tegas terhadap pelaku seharusnya menjadi prioritas agar memberikan efek jera.
Kasus ini diharapkan menjadi pelajaran bagi semua pihak, khususnya di lingkungan pendidikan agama, untuk menjunjung tinggi nilai-nilai moral dan melindungi setiap individu dari tindakan yang merugikan. Sementara itu, Buana Yudha menyatakan komitmennya untuk terus membela hak-hak korban lainnya yang membutuhkan keadilan.
Dengan berakhirnya kasus ini, masyarakat berharap tidak ada lagi tindakan serupa yang mencoreng dunia pendidikan, terutama di lingkungan pesantren yang menjadi benteng moral dan agama. (Soni.R/Red)