Seorang Pria di Tasikmalaya Tega Menganiaya Istri Hingga Mengalami Sejumlah Luka, Pelaku Sempat Melarikan Diri Namun Tertangkap Warga

 


Kab. Tasik kabarjurnalis.com - Seorang wanita yang telah bersuami bernama Ai Nurhasanah warga Kampung Ciasta Desa Pageuralam Kecamatan Taraju Kabupaten Tasikmalaya, diduga menjadi korban Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) yang dilakukan oleh suaminya sendiri.


Korban mengalami sejumlah luka di jidat, tangan, punggung dan leher diduga akibat sayatan Senjata Tajam (Sajam).


Berawal dari Indra dan Ai Nurhasanah yang sudah berkeluarga dan lama di Bandung, diduga ada masalah dalam rumah tangganya, akhirnya si istri pulang ke kampung halaman. Namun di susul oleh Indra (suaminya) hingga terjadilah cekcok dan sang suami melakukan Kekerasan Dalam Rumah Tangga di Kampung Ciasta Taraju.


Pelaku KDRT yang bernama indra menganiaya dan menyiksa istrinya sendiri Ai Nurhasanah hingga babak belur. Peristiwa kejadian penyiksaan atau KDRT sekitar jam 5.00 WIB, dikampung ciasta RT 004 RW 002 Desa Pageralam Kecamatan Taraju Kabupaten Tasikmaya, pada tanggal (29/9/2025).


Menurut keterangan saksi, pelaku sempat melarikan diri, namun di kejar oleh tokoh masyarakat dari Ormas Pemuda Pancasila sdr Cecep, tak terima pelaku mau diamankan, akhirnya pelaku melawan dengan membawa sebilah pisau. Adu jotos pun terjadi antara Cecep dengan pelaku hingga akhirnya pelaku bisa diamankan dan dibawa ke Polsek Taraju 


Kini korban harus dirujuk ke RSUD KHZ Musthafa karena mengalami sejumlah luka, dan pelaku sudah diserahkan oleh pihak Polsek Taraju ke Unit Perlindungan Perempuan dan Anak Polres Tasikmalaya, untuk dimintai keterangan lebih lanjut. (Roni Gunaevi)

Lebih baru Lebih lama