Unit Jibom Sat Brimob Polda Jabar Musnahkan Mortir Aktif Temuan Warga di Pameungpeuk Garut


Garut kabarjurnalis.com - Unit Jibom Detasemen Jihandak Sat Brimob Polda Jabar melaksanakan pemusnahan atau disposal sebuah mortir di Blok Cibujal, Desa Paas, Kecamatan Pameungpeuk, Kabupaten Garut, pada Minggu (7/9/2025). 


Mortir berukuran sekitar 80 cm dengan diameter 15 cm itu sebelumnya ditemukan warga Kampung Leuwinanggung saat melakukan penggalian tanah untuk pembangunan pondasi rumah. Penemuan ini sempat membuat geger masyarakat karena kondisi mortir masih aktif.



Kapolsek Pameungpeuk Iptu Bangbang menjelaskan, mortir pertama kali ditemukan oleh pemilik lahan bernama Dedih (52) bersama dua saksi, Lili (65) dan Aday (60). Saat tengah mencangkul tanah, mereka mendapati benda mencurigakan berbentuk logam besar yang kemudian diketahui sebagai mortir. 


Menindaklanjuti laporan, anggota Polsek Pameungpeuk langsung mengamankan lokasi dan memasang garis pengaman agar tidak membahayakan masyarakat.



Mortir tersebut kemudian diamankan dan diserahkan kepada Unit Jibom Sat Brimob Polda Jabar untuk dimusnahkan. Proses pemusnahan berjalan aman dan lancar tanpa menimbulkan dampak berbahaya bagi warga sekitar. 


Pihak kepolisian mengimbau masyarakat agar tetap waspada jika menemukan benda mencurigakan yang menyerupai bahan peledak, serta segera melaporkannya kepada pihak berwenang dan tidak menyentuhnya demi keselamatan bersama. (HMS/Red)

Lebih baru Lebih lama