Kab. Tasik kabarjurnalis.com - Modus ! sibuk dengan pekerjaan hingga mengaku Piket setiap malam di Puskesmas, bidan berinisial RA di Bojonggambir diduga tega bohongi sang suami, hingga suami nya menduga ada orang ketiga dalam rumah tangga nya. Akibat kebohongan sang istri kini rumah tangga nya pun hancur berantakan.
Menurut pengakuan RM, yang tak lain adalah suami dari Bidan RA Warga Desa Kertanegla Kecamatan Bojonggambir Kabupaten Tasikmalaya, RM mengaku selama menjalani rumah tangga dengan istri nya, ia merasa tidak nyaman karena, sering dibohongi oleh sang istri dengan alasan sibuk dengan pekerjaan dan selalu piket setiap malam di Puskesmas.
Demi karir dan jabatan, kewajiban sebagai istri kepada suami pun selalu diabaikan sang istri, jika mengacu kepada Undang-undang Perkawinan (UU No. 1 Tahun 1974) mengatur hak dan kewajiban sang istri kepada suaminya, istri RM pun diduga sudah melanggar nya.
Sudah tiga tahun berjalan, seorang suami inisial RM korban perasaan oleh sikap istri Bidan RA yang tidak baik - baik saja, namun RM tetap bersabar dengan keadaan hati yang luka tanpa kasih sayang istri, dengan alasan sibuk terus kerja siang malam tak pernah ada waktu sedetik pun berkumpul bareng suami.
Padahal dalam aturan sariat islam, sikap istri terhadap suami harus hormat dan selalu mematuhi perintah suami. Istri harus taat kepada suami dalam hal yang tidak melanggar perintah Allah, menjaga kehormatan dan harta suami, serta selalu bersikap baik dan ramah.
Selain itu, istri juga diharapkan menjaga diri saat suami tidak ada dirumah, tidak keluar rumah tanpa se-izin suami, dan selalu berupaya memberikan pelayanan terbaik kepada suami.
Istri wajib taat kepada suami dalam hal-hal yang tidak bertentangan dengan syariat, seperti mengikuti arahan suami dalam mengatur rumah tangga, mendahulukan kepentingan suami, dan tidak melakukan hal-hal yang dapat menyusahkan suami.
Istri harus menunjukkan rasa hormat kepada suaminya dengan berbagai cara, bersikap santun, harus bisa menjaga marwah suami dan tidak menyebarkan kekurangan suami kepada orang lain.
Dengan rasa penasaran nya, RM pun mengkonfirmasi langsung Kepala Puskesmas, dengan maksud ingin mempertanyakan pengakuan istri nya yang selalu bilang piket setiap malam.
Dan Kapus pun menjawab kami sebagai pimpinan di Puskesmas Bojonggambir tidak mengetahui hal tersebut, bahkan tidak pernah menyuruh RA untuk piket setiap malam, karena sudah ada jadwal nya masing-masing.
Namun jika memang RA mengaku kepada RM selalu piket setiap malam, maka saya selaku pimpinan disini akan memberikan dulu teguran secara lisan supaya RA memahami nya, ucap RM sambil menirukan perkataan Kapus.
RM menambahkan, ketika terjadi yang tidak di harapkan, maka saya selaku suami RA bakal bertindak tegas, apalagi melibatkan nama baik Puskesmas, bahkan menurut RM istri nya sudah membuat surat pernyataan di Puskesmas, ungkap RM.
Menindak lanjuti pengakuan RM, awak media pun mendatangi Puskesmas Bojong Gambir, guna untuk mempertanyakan jadwal kerja piket yang di tugaskan oleh Kepala Puskesmas Bojonggambir.
Awak media pun bertemu dengan Kepala Puskesmas (Kapus) Bojong Gambir Asikin," Ia menjelaskan bahwa RA tidak harus setiap malam pikat di puskesmas, semua ada jadwal nya dalam satu Minggu hanya empat hari piket yang terbagi 5 grup.
Dalam satu grup nya di tugaskan ada 2 orang, terkecuali ada kepentingan keluarga, bisa di gantikan sama yang lain yang satu profesi, dan itu pun tergantung orang nya mau kerja ngejoki teman nya, apa tidak," Tapi dengan alasan yang masuk akal. ujar Asikin.
Namun, Bidan RA membenarkan, bahwa diri nya sering piket mengantikan orang lain (jokian), karena dengan kebutuhan ekonomi saya, itu reel inisiatif saya sendiri. ucap bidan RA dihadapan kapus.
Dan betul saya sering mengatakan piket kepada suami setiap hari, padahal di sisi lain saya sebenarnya tidak sepenuhnya piket, kadang suka menginap di rumah orang tua untuk menghindar komunikasi dengan suami, karena sudah beberapa tahun saya sudah tidak harmonis dengan suami saya, kata Bidan RA.
Seharusnya seorang pimpinan di Puskesmas harus bisa tegas mengatasi pegawai yang selalu berbohong. apalagi Dalam kebohongan nya menyangkutkan nama baik puskesmas.
Kapus Bojonggambir harus segera mengambil tindakan kepada bidan RA yang dianggap telah mencoreng nama baik Puskesmas Bojonggambir.
Kapus jangan seolah tutup mata tutup telinga, jika perlu bertindak secara profesional dan sesuai dengan Peraturan disiplin kepegawaian, baik berupa teguran atau surat peringatan, bahkan tindakan ketegasan peraturan kinerja jika kebohongan tersebut merugikan nama baik puskesmas Bojong Gambir, yang berada dibawah naungan Dinas Kesehatan Kabupaten Tasikmalaya.
Tugas pokok Kapus (Perbup 72 tahun 2021) Melaksanakan Pembinaan Pengendalian Pengawasan, Koordinasi Seluruh kegiatan tugas dan fungsi UPTD Puskesmas dalam memberikan bimbingan dan petunjuk seluruh kegiatan pelayanan kesehatan langsung sesuai dengan kewenangan yang dilimpahkan Kepala Dinas. (A.Ghandi)