Kab. Tasik kabarjurnalis.com - Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Tasikmalaya terus berupaya memperluas jangkauan pelayanan kelahiran untuk memastikan hak anak mendapatkan akta kelahiran. Program kegiatan ini telah berjalan dengan baik dan telah menunjukkan hasil yang positif.
Dalam upaya meningkatkan pelayanan, Kabid Catatan sipil Disdukcapil Tasikmalaya Yeye Heri Nuryamin telah mengadakan kerjasama dengan rumah sakit, puskesmas, bidan, Desa, dan Kecamatan untuk memfasilitasi proses pengajuan akta kelahiran melalui aplikasi SIDURU. Proses ini telah berjalan dengan lancar dan persyaratan yang berlaku telah dipenuhi.
Salah satu hasil dari kerjasama ini adalah pembuatan akta kelahiran bayi baru lahir dan kartu keluarga baru yang gratis. Hal ini diharapkan dapat membantu masyarakat dalam memperoleh dokumen penting tersebut tanpa biaya tambahan.
Pada tahun 2025, Disdukcapil Tasikmalaya telah menjalin kerjasama dengan beberapa rumah sakit dan klinik, seperti Rumah Sakit Respati, Bunda Aisah, dan Klinik Persalinan Widaningsih, YHC. Kerjasama ini diharapkan dapat meningkatkan kualitas pelayanan dan memastikan bahwa semua anak dapat terpenuhi hak sipilnya.
Kepala Bidang Catatan sipil Disdukcapil kabupaten Tasikmalaya Yeye Heri Nuryamin berharap bahwa program ini dapat terus berjalan dengan baik dan dapat membantu masyarakat dalam memperoleh dokumen penting seperti akta kelahiran dan kartu keluarga.
Dengan demikian, diharapkan semua anak dapat terpenuhi hak sipilnya dan dapat menjadi warga negara yang produktif dan berkontribusi pada pembangunan daerah. *Akta Kelahiran: Dokumen Penting untuk Akses Pendidikan, Sosial, dan Lainnya*
Akta kelahiran adalah dokumen penting yang membuktikan identitas dan status kewarganegaraan seseorang. Tanpa akta kelahiran, seseorang dapat mengalami kesulitan dalam mengakses berbagai layanan dan hak, seperti:
1. *Pendidikan*: Akta kelahiran diperlukan untuk mendaftar sekolah, sehingga tanpa dokumen ini, anak-anak dapat kesulitan dalam mengakses pendidikan.
2. *Sosial*: Akta kelahiran juga diperlukan untuk mengakses program-program sosial, seperti bantuan sosial, subsidi kesehatan, dan lain-lain.
3. *Kesehatan*: Akta kelahiran dapat diperlukan untuk mengakses layanan kesehatan, terutama untuk anak-anak dan remaja.
4. *Pekerjaan*: Akta kelahiran dapat diperlukan untuk mendaftar pekerjaan, terutama untuk pekerjaan formal.
5. *Hak-hak lainnya*: Akta kelahiran juga diperlukan untuk mengakses hak-hak lainnya, seperti hak untuk memilih, hak untuk memiliki properti, dan lain-lain.
Oleh karena itu, memiliki akta kelahiran sangat penting untuk memastikan bahwa seseorang dapat mengakses berbagai layanan dan hak yang tersedia. Pemerintah dan lembaga terkait perlu bekerja sama untuk memastikan bahwa semua warga negara memiliki akses ke dokumen penting ini.pungkasnya. (dra)