Brebes, Jateng kabarjurnalis.com – Satgas Penegakan Hukum (Gakkum) Polres Brebes melaksanakan kegiatan razia minuman keras (miras) di sejumlah titik rawan gangguan kamtibmas di wilayah Kecamatan Tanjung, Kabupaten Brebes. Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya kepolisian untuk menciptakan suasana yang aman dan tertib di tengah masyarakat, khususnya menjelang malam hari. Senin malam (26/5/2025).
Dalam razia tersebut, petugas menemukan sekelompok pemuda yang sedang mengonsumsi minuman keras di sebuah area pemukiman. Beberapa botol miras berbagai merek berhasil diamankan sebagai barang bukti. Petugas kemudian memberikan tindakan berupa pembinaan dan pendataan terhadap para pelanggar, serta menyampaikan pesan-pesan kamtibmas agar tidak mengulangi perbuatannya.
Kegiatan ini dipimpin langsung oleh personel Satgas Gakkum yang didampingi Bhabinkamtibmas Polsek Tanjung. Mereka menyampaikan bahwa miras kerap menjadi pemicu berbagai tindak pidana seperti perkelahian, pencurian, bahkan kekerasan dalam rumah tangga.
“Kami tidak hanya melakukan penindakan, tetapi juga pendekatan persuasif dengan mengedukasi masyarakat mengenai dampak buruk konsumsi miras terhadap lingkungan sosial,” ujar salah satu petugas di lokasi.
Warga sekitar memberikan dukungan atas kegiatan ini dan berharap agar razia miras dapat terus dilaksanakan secara rutin, mengingat aktivitas konsumsi miras sering menimbulkan keresahan dan potensi konflik di lingkungan mereka.
Melalui kegiatan seperti ini, Polres Brebes menegaskan komitmennya dalam menjaga ketertiban masyarakat dan memberantas segala bentuk gangguan keamanan, demi terciptanya lingkungan yang aman, nyaman, dan kondusif. (Hms/Budi.Santoso)