Terduga Pelaku Pencurian R2 Yamaha Fazio, Kini Malah Posting Gadai Yamaha N max Di Grup Fb, Dengan Mencantumkan Nomor Hp Milik Korban

 


Kota. Tasik kabarjurnalis.com - Setelah beredarnya berita terduga pelaku pencurian roda dua (Motor) yamaha Fazio milik IK yang beralamat di Kelurahan Kahuripan Kecamatan Tawang Kota Tasikmalaya. terduga pelaku sudah dilaporkan Ik bersama orangtua nya ke Satreskrim Polres Tasikmalaya. pada Jum'at (25/4/2025) lalu.


Kini TW terduga pelaku, malah memposting gadai motor yamaha N Max di  beberapa grup jual beli Facebook dengan mencantumkan nomor Hp milik IK (korban).


Dalam postingan nya di Facebook, terduga pelaku mau menggadaikan roda dua (Motor) jenis yamaha N max warna putih dengan nominal variatif ada yang Rp. 5 juta (Lima Juta rupiah) dan ada juga dengan nominal Rp. 8 juta (Delapan Juta Rupiah). Ironis nya, terduga pelaku malah mencantumkan nomor hp korban pemilik motor yamaha Fazio yang sempat TW pinjam beberapa hari yang lalu, namun tak kunjung di kembalikan.


Menurut pengakuan korban IK, awal nya ia merasa heran ko tiba - tiba banyak yang menanyakan motor yamaha N max yang mau digadaikan, padahal IK tidak pernah memposting atau mau menggadaikan motor yamaha N max yang ditanyakan oleh para calon peminat nya. Apalagi di grup Facebook, pasal nya," IK mengaku tidak punya akun Di Facebook.



Usut punya usut setelah di selidiki IK, ternyata yang memposting gadai motor di grup Facebook terduga pelaku yang meminjam motor Fazio milik nya, dalam postingan tersebut terduga pelaku menawarkan di grup jual beli ingin mengadaikan motor Yamaha N max tersebut, seolah motor yang diposting terduga pelaku seilah milik korban. Ujar IK kepada wartawan Selasa (29/4/2025).


IK berharap kepada pihak kepolisian Satuan Reserse Kriminal (Reskrim) Polres Tasikmalaya Kota, agar segera bisa menangkap terduga pelaku, pinta nya. (Red)


Lebih baru Lebih lama