Proyek Rehabilitasi Drainase Di Kel. Empangsari Kota Tasikmalaya Diduga Menyimpang, Masyarakat Minta Dinas PUPR Segera Turun Ke Lapangan

 


Kota. Tasik kabarjurnalis.com  - Proyek pembangunan rehabilitasi drainase di lingkungan pemukiman Citapen Kidul, RT 04 RW 06, Kelurahan Empangsari, Kecamatan Tawang, Kota Tasikmalaya, menjadi sorotan publik, Berdasarkan hasil investigasi awak media, pekerjaan yang seharusnya dilaksanakan di RT 04 RW 06, diduga dialihkan ke RT 02 RW 06. 


Proyek yang dilaksanakan oleh pihak pelaksana, CV Gunung Badak, dengan durasi waktu 45 hari kalender, diduga tidak sesuai dengan spesifikasi teknis (bestek) yang telah ditetapkan. Salah satu poin yang menjadi perhatian adalah kedalaman pemasangan drainase yang dipertanyakan oleh masyarakat setempat.



Masyarakat berharap pihak dinas PUPR Kota Tasikmalaya, segera turun ke lapangan untuk melakukan inspeksi dan memastikan pekerjaan yang sedang berlangsung sesuai dengan standar yang telah ditentukan. 




Transparansi dan akuntabilitas dalam pelaksanaan proyek ini menjadi harapan utama warga agar hasil pembangunan dapat memberikan manfaat maksimal bagi lingkungan sekitar. Saat ini pihak konsultan pengawasan dan pengawasan dinas pekerjaan umum bidang permukiman belum bisa ditemui (Dra)

Lebih baru Lebih lama