Kota. Tasik kabarjurnalis.com - Proyek pembangunan rehabilitasi drainase di lingkungan pemukiman Citapen Kidul, RT 04 RW 06, Kelurahan Empangsari, Kecamatan Tawang, Kota Tasikmalaya, menjadi sorotan publik, Berdasarkan hasil investigasi awak media, pekerjaan yang seharusnya dilaksanakan di RT 04 RW 06, diduga dialihkan ke RT 02 RW 06.
Proyek yang dilaksanakan oleh pihak pelaksana, CV Gunung Badak, dengan durasi waktu 45 hari kalender, diduga tidak sesuai dengan spesifikasi teknis (bestek) yang telah ditetapkan. Salah satu poin yang menjadi perhatian adalah kedalaman pemasangan drainase yang dipertanyakan oleh masyarakat setempat.