Buntut Dugaan Pemalsuan Surat Kematian Sang Suami Yang Dilakukan Istrinya Sendiri, Disdukcapil Kab. Ciamis Dinilai Lalai Dalam Pengurusan Dokumen, Sekdis: Jika Terbukti Ada Oknum Yang Terlibat Kami tindak Tegas

 


Kab. Ciamis kabarjurnalis.com - Buntut dugaan pemalsuan surat kematian sang suami yang dilakukan oleh istri nya sendiri secara administratif, demi menikah dengan pria lain. Kini menghebohkan warga Ciamis hingga menjadi sorotan publik. Disdukcapil Kabupaten Ciamis dinilai lalai dalam pengurusan dokumen.


Menyusul terungkapnya dugaan pemalsuan status kematian Suryadi, suami sah dari Iis, yang masih hidup dan berdomisili di Cihaur Kecamatan Manonjaya Kabupaten Tasikmalaya. Perkawinan antara Iis dan Abas tersebut dilangsungkan dan tercatat secara resmi di Kantor Urusan Agama (KUA) Cipaku Kabupaten Ciamis, meskipun status hukum Iis sebagai istri Suryadi belum berubah secara sah.


Peristiwa ini menjadi perhatian serius berbagai pihak, termasuk Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Ciamis. Sekretaris Dinas, Didin Hardi Suryaman, S.Sos. M.Si. secara tegas menyatakan bahwa pihaknya akan menindaklanjuti kasus ini dengan serius, terutama jika ada indikasi keterlibatan oknum pegawai Disdukcapil dalam pemalsuan data tersebut.


“Kalau ada keterlibatan oknum kami, baik di dinas maupun di Kecamatan, dan terbukti melanggar hukum, kami akan proses secara hukum. Apalagi kalau itu bukan ASN kami akan langsung menonaktifkan nya, namun jika oknum tersebut ASN kami akan tindak sesuai aturan”


Skandal ini menjadi tamparan keras bagi sistem administrasi pemerintahan, khususnya dalam pengelolaan data kependudukan dan pencatatan sipil. Dugaan pemalsuan dokumen resmi seperti akta kematian dan dokumen pernikahan adalah tindakan pidana serius yang dapat dikenakan sanksi berat sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku di Indonesia.


Publik menyayangkan lemahnya pengawasan dan verifikasi dalam sistem administrasi pencatatan sipil, yang memungkinkan terjadinya manipulasi data demi kepentingan pribadi. Pemalsuan seperti ini tidak hanya merugikan individu yang terdampak langsung, seperti Suryadi, tetapi juga mencederai kepercayaan masyarakat terhadap lembaga pemerintahan.


Kini, masyarakat menanti langkah tegas dari pihak kepolisian dan instansi terkait dalam mengusut tuntas kasus ini. Penyelidikan secara menyeluruh sangat diperlukan untuk mengungkap siapa saja pihak yang terlibat, dari tingkat desa, kecamatan, hingga dinas yang memiliki kewenangan dalam mengeluarkan dan memverifikasi dokumen-dokumen kependudukan.


Penanganan yang tegas dan transparan tidak hanya penting untuk menegakkan hukum, tetapi juga menjadi pembelajaran penting agar ke depan tidak terjadi lagi penyalahgunaan wewenang dan pemalsuan dokumen resmi. Pemerintah daerah pun diharapkan memperkuat sistem verifikasi data dan meningkatkan pengawasan terhadap kinerja aparat pencatatan sipil.


Dengan sorotan publik yang tinggi, kasus ini menjadi ujian serius bagi integritas dan profesionalisme aparat Pemerintah Daerah. Masyarakat berharap keadilan ditegakkan dan para pelaku mendapatkan hukuman yang setimpal, demi menjaga kredibilitas sistem administrasi dan hukum di Indonesia. (SR)

Lebih baru Lebih lama