Kab. Tasik kabarjurnalis.com – Seorang warga Jakarta, H. Uus resmi melaporkan seorang oknum Kepala Desa (Kades) di Kecamatan Sukaraja ke Polres Tasikmalaya pada Senin, 11 Maret 2025. Laporan tersebut terkait adanya dugaan tindak pidana penganiayaan dan pengeroyokan yang terjadi di Kampung Cijolang, RT 08 RW 03, Desa Margalaksana, Kecamatan Sukaraja Kabupaten Tasikmalaya, pada Kamis, (6/3/2025), sekitar pukul 13.00 WIB.
Menurut pengakuan H. Uus (Korban), peristiwa berawal saat ia hendak masuk ke rumahnya. Namun ia mendapati adanya kabel dan tiang WiFi yang tertancap di lahan miliknya, sehingga menghalangi akses dan pemasanganya pun tanpa sepengetahuan dirinya. Karena merasa penasaran ia pun menanyakan kepada pihak Indihome dan Indosat, hendak komplain siapa yang telah yang telah memasang tiang tersebut tanpa konfirmasi kepada dirinya.
Namun, pihak Indihome dan Indosat tidak merasa dan tidak mengetahui siapa yang telah memasang tiang tersebut, akhirnya korban pun menggergaji kawat penahan box yang menempel ditiang tersebut, bertujuan agar pemilik tiang mendatangi rumahnya dan segera memindahkan tiang tersebut karena menghalangi akses masuk ke rumah korban.
Tak lama setelah kawat penyangga box tersebut dipotong, datanglah beberapa orang yang diduga merupakan pemilik kabel dan tiang WiFi tersebut. Mereka adalah oknum Kepala Desa Aep Kurnia beserta Luki, Zem dan Natan. Mereka berempat menanyakan kepada korban siapa yang telah memotong kawat tersebut.
Situasi semakin memanas, saat korban mengakui bahwa dirinya yang telah memotong kawat tersebut. Ia pun langsung dipukul dan dikeroyok Oknum Kepala Desa dan ketiga temannya hingga mengakibatkan lebam di bagian leher, punggung dan dada korban.
Tak terima atas perlakuan tersebut, H. Uus yang merupakan warga asli Cijolang yang telah lama tinggal di Jakarta, akhirnya memutuskan untuk melaporkan kejadian yang menimpa dirinya ke Polres Kabupaten Tasikmalaya. Ia berharap pihak kepolisian segera menindaklanjuti kasus ini sesuai dengan perbuatan para pelaku pengeroyokan.
“Saya tidak terima atas perlakuan mereka. Saya hanya ingin mempertanyakan kenapa ada tiang dan kabel yang terpasang tanpa sepengetahuan saya di lahan saya sendiri. Tapi justru saya malah diperlakukan seperti ini,” ujar H. Uus saat memberikan keterangan kepada wartawan.
Kasus ini kini sedang dalam proses penyelidikan oleh pihak kepolisian. dan akan segera dilakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi serta pihak yang terlibat.
Masyarakat setempat pun turut menyoroti kejadian ini. Beberapa warga menyatakan bahwa pemasangan kabel dan tiang WiFi sering dilakukan tanpa pemberitahuan yang jelas, sehingga kerap menimbulkan konflik dengan pemilik lahan. Mereka berharap ada regulasi yang lebih ketat dan komunikasi yang baik antara penyedia layanan telekomunikasi dengan warga. Agar kedepannya kejadian serupa tidak terulang lagi.
Sementara itu, hingga berita ini diturunkan, oknum Kepala Desa (Kades) Aep Kurnia beserta para terduga pelaku yang disebut dalam laporan polisi, belum memberikan klarifikasi resmi terkait tuduhan tersebut. Polisi masih akan mendalami keterangan dari kedua belah pihak untuk memastikan fakta yang sebenarnya dalam kasus ini. (Soni.R)