Mobil Siaga Desa Mekarwangi Yang Diduga Milik Pemkot Tasikmalaya Kini Masih Jadi Misteri, Ketua DPC PWRI Kota Tasik Pertanyakan Asal Usul Mobil Tersebut


Kota. Tasik kabarjurnalis.com – Polemik mengenai mobil siaga Desa Mekarwangi, Kecamatan Cisayong, Kabupaten Tasikmalaya, yang diduga merupakan kendaraan bekas milik Pemerintah Kota (Pemkot) Tasikmalaya, kini masih menjadi misteri. Ketua DPC Persatuan Wartawan Republik Indonesia (PWRI) Kota Tasikmalaya, secara tegas mempertanyakan dasar atau "rumus" yang memungkinkan kendaraan eks-Pemkot dapat digunakan sebagai mobil siaga Desa tanpa proses administrasi yang jelas , selasa 18/03/2025


Menurut Ketua DPC PWRI Kota Tasikmalaya, dalam aturan pengelolaan aset daerah, kendaraan dinas yang sudah dilelang seharusnya beralih status menjadi milik pribadi atau instansi lain yang membelinya. Namun, dalam kasus ini, mobil tersebut masih berplat merah, yang menunjukkan bahwa status kepemilikannya belum berpindah secara resmi.


"Dari mana rumusnya mobil milik Pemkot bisa digunakan oleh pemerintah Desa? Jika memang kendaraan ini diperoleh melalui lelang, seharusnya sudah ada proses balik nama. Kalau belum, ini menjadi pertanyaan besar," ujarnya saat dimintai keterangan.


Ketua PWRI juga menyoroti kemungkinan adanya pelanggaran administratif dalam penggunaan kendaraan tersebut. Jika benar mobil tersebut masih tercatat sebagai aset Pemkot Tasikmalaya, maka penggunaannya oleh pemerintah desa bisa dianggap tidak sesuai prosedur.


Pihaknya mendesak Pemkot Tasikmalaya dan Pemerintah Desa Mekarwangi untuk memberikan penjelasan terbuka kepada publik mengenai status mobil tersebut. Jika memang sudah dilelang dan dibeli oleh pihak desa, maka perlu ditunjukkan bukti sah, seperti dokumen lelang, bukti pembayaran, serta surat-surat resmi yang membuktikan kepemilikan telah berpindah.


Kasus ini menjadi perhatian karena menyangkut transparansi pengelolaan aset daerah. Jika ada indikasi bahwa kendaraan pemerintah digunakan tanpa proses administrasi yang sah, maka hal ini berpotensi melanggar aturan dan bisa berdampak hukum.


Hingga berita ini diturunkan, pihak Pemkot Tasikmalaya dan Pemerintah Desa Mekarwangi belum memberikan pernyataan resmi terkait legalitas kendaraan tersebut. Masyarakat pun menunggu kejelasan agar persoalan ini tidak semakin menimbulkan spekulasi. (Soni.R)


Lebih baru Lebih lama