Kab. Tasik kabarjurnalis.com – Buntut Dugaan keterlibatan Kepala Desa (Kades) Cinunjang Kecamatan Gunungtanjung Kabupaten Tasikmalaya, dalam penjualan sapi ketahanan pangan yang bersumber dari Dana Desa (DD) 2023, warga minta kejelasan dari Pemerintah Desa (PemDes) Cinunjang.
Program Ketahanan Pangan merupakan salah satu upaya pemerintah dalam memastikan ketersediaan dan akses pangan bagi masyarakat. Sesuai dengan Permendes No. 2 Tahun 2024, Desa diwajibkan mengalokasikan 20% Dana Desa (DD) untuk program ketahanan pangan.
Menurut pengakuan warga di Desa Cinunjang Kecamatan Gunungtanjung Kabupaten Tasikmalaya, program bantuan ketahanan pangan yang seharusnya berupa dua ekor sapi justru berubah menjadi satu ekor kerbau, sehingga menimbulkan pertanyaan besar di kalangan masyarakat, mengenai transparansi penggunaa Dana Desa tersebut.
Saat awak media mencoba mengonfirmasi salah satu Kepala Dusun (Kadus) setempat, namun sayangnya Kadus sedang tidak berada di tempat dari sejak pagi. Awak media pun mencoba mengonfirmasi salah satu warga, ia menyampaikan bahwa dua ekor sapi bantuan ketahanan pangan dari Desa Cinunjang, dari awal pun tidak ada di lokasi (kandang), ujar salah satu warga yang tidak mau disebutkan namanya, Sabtu (22/3/2025).
Menurut informasi yang beredar, salah satu sapi mengalami cedera pada kakinya dan akhirnya dipotong dan dijual dagingnya. Sedangkan sapi yang lain telah dijual, adapun uang hasil penjualan sapi tersebut digunakan untuk membeli seekor kerbau. Saat disinggung terkait sisa uang penjualan sapi tersebut, ia pun enggan menjawabnya.
Untuk memastikan kebenaran informasi tersebut, awak media pun mendatangi Ketua RT.05 di Dusun Sukajadi, yang disebut-sebut sebagai pihak yang kini merawat hewan ternak pengganti sapi yang telah dijual, Ketua RT membenarkan bahwa memang ada program bantuan ketahanan pangan dari Desa pada tahun 2023 yang lalu, akan tetapi menurut pengakuan ketua RT.05, yang tersisa hanyalah seekor kerbau jantan.
Menurutnya, proses pembelian kerbau dilakukan oleh Kadus sendiri tanpa ada musyawarah terlebih dahulu dengan masyarakat atau kelompok tani, yang menerima manfaat bantuan tersebut. Hal ini menimbulkan pertanyaan terkait transparansi dan akuntabilitas pengelolaan Dana Desa TA 2023.
Ditempat terpisah, awak media pun mencoba mengonfirmasi Kepala Desa Cinunjang via WhatsApp pribadinya, namun yang menjawab hanya istrinya yang mengatakan, bahwa Kades (Suaminya) sedang tidur.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada kejelasan mengenai sisa dana dari penjualan sapi. Jika benar harga kerbau yang dibeli adalah Rp.15 juta rupiah, sementara harga dua ekor sapi sebelumnya diduga lebih tinggi, maka perlu dipertanyakan kemana sisa uang hasil penjualan tersebut?
Kasus ini menyoroti pentingnya pengawasan terhadap pengelolaan Dana Desa, terutama dalam program yang bertujuan meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Diharapkan, pemerintah Desa dapat memberikan klarifikasi dan pertanggungjawaban yang jelas kepada warga agar kepercayaan terhadap pengelolaan Desa bantuan tetap terjaga.
Perubahan bantuan dua ekor sapi menjadi satu ekor kerbau tanpa musyawarah, yang jelas menimbulkan spekulasi di masyarakat. Selain itu, belum ada transparansi terkait penggunaan sisa dana penjualan sapi, yang hingga kini masih berada di tangan Kadus setempat.
Warga minta Kepala Desa segera memberikan klarifikasi atas permasalahan ini, agar tidak terjadi bola liar, sehingga terjadi penyalahgunaan Dana Desa yang berpotensi merugikan masyarakat. (A.Ghandi)