Dampak Getaran Paku Bumi Pembangunan Bank Mandiri Sutsen, Diduga Merusak Sejumlah Rumah Milik Warga, Pihak Proyek Harus Bertanggungjawab


Kota. Tasik (kabarjurnalis.com) - Pembangunan gedung baru Bank Mandiri Sutisna Senjaya Kota Tasikmalaya, yang saat ini sedang berlangsung, menuai keluhan dari warga sekitar. Dampak dari Proses pemasangan paku bumi yang dilakukan untuk penguatan pondasi bangunan tersebut, dampak getarannya mengakibatkan sejumlah rumah warga di sekitar lokasi mengalami kerusakan. Beberapa rumah dilaporkan mengalami keretakan pada dinding, lantai, dan plafon, sementara sebagian lainnya mengalami kerusakan lebih parah hingga bagian atap rumah patah.


Menurut keterangan warga, kerusakan mulai dirasakan setelah pemasangan paku bumi yang dimulai beberapa waktu lalu. Aktivitas tersebut menyebabkan getaran yang cukup kuat dan terus-menerus, sehingga diduga menjadi penyebab utama kerusakan bangunan di sekitarnya. Salah satu warga yang rumahnya terdampak, Sudrajat (60 ) mengungkapkan rasa kecewanya terhadap pihak pelaksana proyek.



“Kami sudah melaporkan ini ke pihak pelaksana proyek, tetapi sampai sekarang belum ada respon  yang memuaskan. Rumah saya retak di beberapa bagian, dan atap juga patah karena getaran yang sangat kuat. Kalau begini terus, kami minta proyek dihentikan dulu sampai ada penyelesaian,” ujar Sudrajat.


Tidak hanya Sudrajat, keluhan serupa juga datang dari warga lain yang tinggal di sekitar lokasi pembangunan. Mereka merasa bahwa pihak vendor atau kontraktor proyek tidak bertanggung jawab atas dampak yang ditimbulkan. Sejauh ini, warga mengaku belum menerima kompensasi atau upaya perbaikan dari pihak terkait, meskipun telah melaporkan kerusakan yang dialami.



“Kami merasa tidak diperhatikan. Pihak pelaksana proyek seperti tidak mau tahu soal dampak yang kami rasakan. Padahal, ini bukan kerusakan kecil. Kalau terus dibiarkan, bangunan kami bisa roboh,” ujar Ikin , warga lainnya yang terdampak.



Selain kerusakan fisik pada rumah, beberapa warga juga mengeluhkan gangguan kenyamanan akibat bisingnya suara alat berat yang digunakan dalam proyek tersebut. Suara dentuman dari proses pemasangan paku bumi sering kali terdengar sepanjang hari, sehingga mengganggu aktivitas sehari-hari dan istirahat mereka.


Warga sepakat bahwa proyek pembangunan ini harus dihentikan sementara hingga ada solusi konkret dari pihak terkait. Mereka menuntut agar pihak vendor bertanggung jawab penuh atas kerusakan yang terjadi, termasuk memberikan ganti rugi atau melakukan perbaikan rumah yang terdampak.


“Kami tidak menolak pembangunan, tapi kami juga punya hak untuk tinggal dengan aman. Kalau kerusakan ini tidak segera diperbaiki, bagaimana nasib kami?” tambah Ikin.



Sementara itu, pihak vendor yang bertanggung jawab atas pelaksanaan proyek ini belum memberikan pernyataan resmi terkait tuntutan warga. Hingga berita ini ditulis, upaya konfirmasi yang dilakukan media kepada pihak pelaksana proyek masih belum mendapatkan tanggapan.


Warga berharap pemerintah setempat, khususnya Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Tasikmalaya, dapat turun tangan untuk memediasi masalah ini. Mereka menilai bahwa peran pemerintah sangat penting untuk memastikan hak-hak warga terdampak tetap terlindungi.


“Kami berharap pemerintah jangan tutup mata. Kalau dibiarkan seperti ini, kami tidak tahu harus mengadu ke mana lagi. Kami hanya ingin keadilan dan tanggung jawab,” pungkas Sudrajat.


Pembangunan gedung Bank Mandiri ini merupakan proyek besar yang bertujuan untuk meningkatkan fasilitas perbankan di Kota Tasikmalaya. Namun, dampak yang dirasakan warga menunjukkan bahwa perencanaan dan pelaksanaan proyek semacam ini harus dilakukan dengan lebih matang, termasuk meminimalkan risiko terhadap lingkungan dan masyarakat sekitar. Warga kini menanti tindakan nyata dari pihak terkait untuk menyelesaikan masalah ini secara adil dan bijaksana. (DN)




Lebih baru Lebih lama