Ungkap Kasus Pencurian Sepeda Motor, Polres Brebes Mengamankan 2 Tersangka Beserta Barang bukti 4 Unit Motor


Brebes kabarjurnalis.com – Polres Brebes melalui Kapolres AKBP Achmad Oka Mahendra yang diwakilkan oleh Kasat Reskrim AKP Resandro Handriajati, S.T.K., S.I.K., M.Sc., kembali berhasil mengungkap dua kasus pencurian sepeda motor (curanmor) yang terjadi di dua wilayah berbeda, yaitu Kecamatan Tanjung dan Kecamatan Brebes. Selasa (24/6/2025)


Dalam pengungkapan kasus ini, pihak kepolisian berhasil mengamankan dua tersangka dan empat unit sepeda motor sebagai barang bukti yang berhasil diamankan dari para pelaku.


Kasus pertama terjadi di Desa Tanjung pada malam Sabtu, 31 Mei 2025. Korban yang berprofesi sebagai pemilik tambak memarkir sepeda motor Yamaha Jupiter warna merah hitam di area tambak tanpa mengunci stang kendaraannya. Pada pagi hari tanggal 1 Juni 2025, korban mendapati sepeda motornya sudah tidak ada di tempat parkir. 


Setelah berusaha mencari dan tidak berhasil menemukan kendaraannya, korban melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Tanjung. Tim penyidik Polsek Tanjung kemudian melakukan olah TKP dan pengumpulan keterangan dari saksi-saksi di sekitar lokasi. 


Dari hasil penyelidikan tersebut, polisi berhasil mengidentifikasi pelaku bernama Iwan Sunanto bin Wartono, seorang wiraswasta warga Desa Rungkang Kecamatan Losari. 


Pada tanggal 10 Juni 2025, anggota Polsek Tanjung berhasil menangkap pelaku di kosannya dan membawa pelaku ke Mapolsek untuk proses hukum lebih lanjut. Barang bukti yang diamankan berupa satu unit sepeda motor Yamaha Jupiter, jerigen warna biru tua yang merupakan tempat udang milik korban, dan satu lembar STNK. (HMS/Budi Santoso)

Lebih baru Lebih lama