Diduga Rudapaksa Gadis Dibawah Umur Hingga Hamil, Seorang Pria Asal Kec. Sukaraja, Dilaporkan ke Polisi Oleh Kuasa Hukum Korban

 


Kab. Tasik kabarjurnalis.com - Seorang Gadis dibawah umur asal Kabupaten Tasikmalaya, sebut saja Bunga (15) menjadi korban rudakpaksa oleh tetangganya sendiri hingga hamil 4 bulan.


Menurut pengakuan korban Bunga (14), ia mengaku dirudapaksa sebanyak 5 kali berturut-turut yang dilakukan oleh tetangganya yang berinisial UU warga Desa Tarunajaya Kecamatan Sukaraja Kabupaten Tasikmalaya. Ujar korban Rabu (18/62025).


Awalnya, ia dipaksa dan dibawa oleh UU terduga pelaku ke rumah salah satu tetangganya, setelah itu korban di bawa oleh UU ke sebuah toilet untuk melayani napsu bejat nya, meski korban sempat berontak namun UU tetap memaksa nya.


Terpisah, saat ditemui oleh tim kuasa hukum korban, Buana Yudha S.H., M.H., pihak keluarga UU tidak menyangkal apa yang telah diperbuat oleh terduga pelaku memang benar apa adanya. namun keluarga UU mengaku yang bersangkutan mengalami gangguan jiwa.


Bahkan keluarga UU sempat menyuruh kuasa hukum korban untuk memeriksa nya. Namun pernyataan keluarga UU ditepis oleh Buana Yudha, itu bukan kapasitas saya untuk memastikan bahwa yang bersangkutan mengalami gangguan jiwa.


Nanti kita buktikan di kepolisian jika memang UU mengalami gangguan jiwa atau tidak nya, nanti di kepolisian ada tim dokter ahli khusus yang akan menangani dan memeriksa apakah UU mengalami gangguan jiwa atau tidak. Ucap Buana Yudha.


Hingga akhirnya Pihak keluarga korban dengan Kuasa hukum Buana Yudha S.H., M.H., melaporkan terduga pelaku ke pihak kepolisian Polres Tasikmalaya. (Red)

Lebih baru Lebih lama