Lebak kabarjurmalis.com - Anggota Polsek Rangkasbitung Polres Lebak, BRIPKA Juremi dan BRIPKA Agus.St. Memberikan sosialisasi kenakalan remaja,seperti Balapan liar, geng motor serta obat-obatan terlarang kepada warga masyarakat Kampung Pedagang di Lampu Merah Malangnengah, Kelurahan Cijoro Pasir, Kecamatan Rangkasbitung. Kamis (26/6/2025).
Kapolres Lebak Polda Banten AKBP Herfio Zaki,.S.I.K,M.H,melalui Kapolsek Rangkasbitung AKP Adi Irawan,.SH, mengatakan.
“Ya,hari ini anggota Polsek Rangkasbitung, memberikan sosialisasi tentang kenakalan remaja,Balapan Liar,Geng Motor dan bahaya narkoba,ke warga masyarakat, agar menyampaikan sosialisasi tersebut kepada anak-anaknya,sekaligus memberikan himbauan Kamtibmas.
“Tentunya kita mengajak kepada warga masyarakat yang memiliki anak yang masih sekolah agar menyampaikan sosialisasi ini kepada anak-anaknya,untuk menjaga hal-hal yang tidak kita inginkan,kemudian kita sebagai orang tua harus tetap mengawasi anak-anak kita ketika di luar sekolah maupun di luar rumah,”ajak Kapolsek Rangkasbitung. (HMS/DA)