Menurut pengakuan salah satu pasien bernama Usep (36) warga Desa Pagar Alam Kecamatan Taraju Kabupaten Tasikmalaya, awalnya pada tanggal 4/04/2025, ia datang ke klinik untuk mengobati infeksi pada jari kaki nya yang sudah lama tidak sembuh, namun setelah itu jari kakinya malah di amputasi oleh mantri Deden. Namun Usep mengaku sampai saat ini penyakitnya pun tak kunjung sembuh, ungkap Usep.
Dengan ada nya pengakuan pasien Usep, sontak jadi perbincangan warga di Kecamatan Taraju. Bahwa tindakan seorang mantri Kesehatan yang dinilai tidak propesional dalam menangani pengobatan pasien nya.
Saat dikonfirmasi awak media, Mantri Deden Irfan Cahya , S. Kep.,Ners., CH., CWCC. Ia membenarkan ada nya seorang pasien bernama Usep warga Desa Pagar Alam yang datang berobat kepada nya, pasien tersebut mengeluh dengan penyakit yang di derita nya tak kunjung sembuh, kurang lebih sekitar 3 bulan yang katanya kena hantaman kayu. Sehingga jari kuku kaki nya remuk dan mengaku sudah ber obat kemana mana namun tak sembuh-sembuh.
Saat disinggug awak media terkait tindakan yang dilakukan oleh mantri kesehatan yang melakukan Amputasi terhadap.pasien nya, namun mantri Deden menyangkal tudingan tersebut bahwa itu tidak benar alias hoaks, bahwa dirinya tidak pernah melakukan Amputasi serperti isu yang beredar di masyarakat. Saya selaku Mantri tenaga kesehatan hanya melakukan tindakan Debridement atau pembersihan luka dan mengangkat jaringan yang sudah mati atau rusak.
Kenapa saya melakukan Debribment? karena ketika ada luka di jari kaki tidak akan sembuh, namanya juga Infeksi. Sebelum saya melakukan Debribment langkah pertama yang dilakukan adalah mengecek gula darah nya terlebih dahulu namun ternyata Negatif, dan saya menganjurkan harus segera di bersihkan dan di harapkan tunas baru atau Granulasi muncul sehingga terbentuk untuk mengisi luka dan mempersiapkan penyembuhan, tambahnya.
Setelah di bersihkan terlihat lah tulang-tulang nya Remuk lalu saya buang, agar penyakit tersebut tidak menjalar kemana-mana. Makanya itu disebut Debribment bukan Amputasi, jelas Deden kepada awak media. Selasa (24/4/2025).
Debridement yang artinya prosedur medis yang bertujuan untuk mengangkat jaringan mati atau rusak dari luka atau jaringan tubuh lainnya. Prosedur ini dilakukan untuk membantu proses penyembuhan luka dan mencegah infeksi. Jadi kebenaran tentang Debridement itu bukan kebenaran sepihak dari saya, tapi kebenaran tentang rumusan dalam undang - undang.
Jadi intinya bukan saya membenarkan bahwa itu Debridement, namun Debridement itu seorang mantri berwenang ada aturan nya. Apalagi saya berani membuka perawatan luka, karena saya ikut pelatihan, jadi bukan hanya perawat biasa atau mantri biasa memang spesialis khusus luka." ujar Deden. (AG/RG)