Kota. Tasik kabarjurnalis.com - Dana Bantuan Operasional Penyelenggaraan (BOP) untuk siswa Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) di Kota Tasikmalaya sebesar Rp 8,9 miliar menjadi sorotan publik. Pasalnya, banyak wali murid yang mengaku tidak mengetahui adanya dana BOP tersebut. Hal ini memicu kekhawatiran terkait transparansi dan pengawasan dalam pengelolaan anggaran tersebut.
Ketua DPC Persatuan Wartawan Republik Indonesia (PWRI) Kota Tasikmalaya, Asep Setiadi, angkat bicara mengenai persoalan ini. Ia menilai minimnya sosialisasi dari pihak Dinas terkait khususnya Dinas Pendidikan, menjadi salah satu penyebab utama kurangnya informasi yang diterima oleh masyarakat.
"Minimnya sosialisasi dan lemahnya pengawasan dari dinas terkait membuka peluang terjadinya praktik Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme (KKN). Hal ini sangat disayangkan, mengingat dana BOP seharusnya digunakan untuk mendukung pendidikan anak usia dini secara optimal," ujar Asep Setiadi, Selasa (18/3/2025).
PWRI Kota Tasikmalaya mendesak Dinas Pendidikan untuk segera mengambil langkah konkret dalam meningkatkan transparansi dan akuntabilitas pengelolaan dana BOP. Sosialisasi yang lebih intensif kepada masyarakat, terutama wali murid, dinilai sangat penting untuk memastikan bahwa dana tersebut benar-benar digunakan sesuai peruntukannya.
Selain itu, PWRI juga mendorong adanya pengawasan yang lebih ketat dari pihak berwenang untuk mencegah potensi penyalahgunaan dana. "Kami berharap pemerintah daerah dapat segera memperbaiki sistem pengelolaan dan pengawasan dana BOP agar kepercayaan masyarakat terhadap program ini tetap terjaga," tambah Asep.
Dengan adanya perhatian lebih terhadap pengelolaan dana BOP, diharapkan program ini dapat memberikan manfaat maksimal bagi pendidikan anak usia dini di Kota Tasikmalaya. (Indra.Mulyadi)