Kab. Tasik kabarjurnalis.com – Dalam upaya mengoptimalkan pelayanan terhadap Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ), Disdukcapil Kabupaten Tasikmalaya, melaksanakan pelayanan perekaman data kependudukan di Desa Bojongkapol, Kecamatan Bojonggambir Kabupaten Tasikmalaya. Rabu (25/2/2025).
Kegiatan ini dipimpin oleh Kepala Bidang Pelayanan Pendaftaran Penduduk Disdukcapil Kabupaten Tasikmalaya Nugraha Purwastyo, SH., M.Si., ia menyatakan bahwa pelayanan perekaman data kependudukan ini bertujuan untuk memfasilitasi pendaftaran BPJS bagi ODGJ, sehingga mereka dapat mendapatkan pengobatan dan perawatan yang layak. Salah satu penerima manfaat dari kegiatan ini adalah Pa Duun, yang memerlukan pendaftaran BPJS untuk keperluan pengobatan dan perawatan.
"Kami berkomitmen untuk memberikan pelayanan terbaik untuk seluruh masyarakat, termasuk ODGJ. Dengan adanya perekaman data kependudukan ini, diharapkan mereka dapat lebih mudah mengakses layanan kesehatan yang mereka butuhkan," ujarnya
Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya Disdukcapil Kabupaten Tasikmalaya untuk meningkatkan kualitas pelayanan dan memastikan bahwa seluruh warga, termasuk ODGJ, mendapatkan hak-hak mereka dalam hal administrasi kependudukan dan layanan kesehatan. (Indra.M)