Kota. Tasik kabarjurnalis.com - Komandan Distrik Militer (Dandim) 0612/Tasikmalaya, Letkol Arm Yang Octa Rombenanta, S.Sos., menghadiri kegiatan pemusnahan barang bukti hasil Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KRYD) di Polres Kota Tasikmalaya. Acara ini digelar sebagai bentuk komitmen aparat dalam memberantas peredaran barang ilegal yang dapat merugikan masyarakat. Kamis (27/2/2025).
Kegiatan pemusnahan barang bukti ini dipimpin langsung oleh Kapolres Kota Tasikmalaya (AKBP. Moh. Faruk Rozi. S.IK. M. Si) dan Turut hadir dalam kegiatan tersebut :
a. Walikota Tasikmalaya diwakili Sekda Kota Tasikmalaya (Drs. H. Asep Gofarulloh.,M.Pd)
b. Ketua DPRD Kota Tasikmalaya diwakil Sekretaris komisi I (Asep Endang Muhammad Syam SH.,MH)
c. Kapolres Tasikmalaya Kota (AKBP. Moh. Faruk Rozi. S.IK. M. Si)
d. Dandim 0612/Tasikmalaya (Letkol Arm Yan Octa Rombenanta, S.Sos)
e. Danlanud Wiriadianata (Letkol Pnb Taufik Agus Hidayat)
f. Danwingdik 600/Kal diwakili Danskadik 601 Wingdik 600/Kal (Letkol Kal Dedi Apriantoni)
g. Danbrigif Raider 13/Galuh diwakili Dankima (Kapten Inf Pujiyanto)
h. Komandan Garnisun Subgar 0612/Tasikmalaya diwakili Pasi Ops (Kapten Pom Gingin Ginanjar)
i. Komandan Batalyon (Danyon) D Pelopor Sat Brimob Polda Jawa Barat, Kompol (Dr. Fajar Cahyono S.Pd M.M,)
j. Dansub Denpom lll/2-2 Tasikmalaya (Lettu CPM Deni Wijaya)
k. Kepala Kejaksaan Negeri Kota Tasikmalaya diwakili Kasubsi Pra Penuntutan Bidang Pidana Umum (Army Sumanto S., H)
l. Kasat Pol PP Kota Tasikmalaya (Drs. Iwan Setiawan SH, MH)
m. Plt Kepala Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Tipe Madya Pabean C Tasikmalaya diwakili Anggota Penindakan dan Penyidikan Bea Cukai (Sdr. AFIS)
n. Ketua PD Muhamadiyah Kota Tasikmalaya (H. Iip Samsul Arif, MN)
o. Pimpinan Ponpes Ihya As-Sunnah Kota Tasikmalaya (Ustaz Maman Suratman)
p. Ketua Lesbumi PC NU Kota Tasikmalaya (Aj. Aan A farhan)
q. Ketua DPW FPI Kota Tasikmalaya (KH Yan-Yan Al Bayani SKomI MPd)
r. Ketua Umum Indo Boxing Laga Inau (H.Rana Nur Alamsyah)
s. Ketua Komite Nasional Pemuda Indonesia Kota Tasikmalaya diwakili Sekertaris Umum (Arief Abdul Rohman)
t. Tamu undangan.
Dalam kesempatan tersebut, Dandim 0612/Tasikmalaya menyampaikan apresiasi terhadap sinergi antara TNI, Polri, dan pemerintah daerah dalam menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah Tasikmalaya.
"Pemusnahan barang bukti ini adalah bukti keseriusan kita dalam menekan peredaran barang-barang ilegal yang dapat merusak generasi muda dan mengganggu ketertiban umum. Kami dari TNI siap mendukung setiap upaya yang dilakukan Polri dalam menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif," ujar Letkol Arm Yang Octa Rombenanta, S.Sos.
Kapolres Kota Tasikmalaya juga menegaskan bahwa kegiatan KRYD akan terus dilakukan secara berkala guna menekan angka kriminalitas dan peredaran barang terlarang di wilayah hukum Polres Kota Tasikmalaya.
Kegiatan pemusnahan ini diakhiri dengan prosesi penghancuran barang bukti yang dilakukan secara simbolis oleh para pejabat yang hadir. Diharapkan, langkah ini dapat memberikan efek jera kepada pelaku kejahatan serta meningkatkan kesadaran masyarakat untuk bersama-sama menjaga keamanan di lingkungan masing-masing.(A.Ghandi)