Kab.Tasik (kabarjurnalis.com) - DES ASSESSMENT Desa Wisata yang berlokasi di kantor Desa Singasari Kec.Taraju Kabupaten Tasikmalaya, yang mendatangkan beberapa Desa dari 4 kecamatan yaitu, Kec.Taraju, Sodonghilir, Bojonggambir, Culamega. Selasa (10/12/2024).
Dalam rangka monitoring dan evaluasi Desa wisata di Kab.Tasikmalaya, Dinas pariwisata kepemudaan dan Olahraga Kab.Tasikmalaya, melaksanakan DES ASSESSMENT terhadap Desa-Desa yang telah di tetapkan oleh surat keputusan bupati.
"Desa yang mempunyai komitmen untuk di tetapkan menjadi Desa wisata, perwakilan Dinas Pariwisata Kepemudaan dan Olah Raga (Disparpora) Kabupaten Tasikmalaya, Kabid Pariwisata Kabupaten Tasikmalaya, hj. Suci Tarini S.STP. MM, menyampaikan," tujuan assessment Desa wisata adalah monitoring dan evaluasi Desa wisata berdasarkan sk bupati, mengangkat potensi Desa yang belum terekspose. Ucapnya
Dan juga menyampaikan berkas dan data yang di siapkan oleh Kecamatan dan Desa wisata tersebut. Adapun rekomendasi penetapan yaitu dari Kecamatan. Untuk Desa wisata baru yang akan di usulkan yaitu, profil Desa wisata, legalitas BumDes dan surat keputusan Kepala Desa (Kades) tentang penetapan POKDARWIS, dan juga penetapan pengelola Desa wisata, Tambahnya.
Ditempat yang sama, Kepala Desa Singasari H. Saepudin selaku tuan rumah dalam acara tersebut, ia meminta Pemerintah Kabupaten Tasikmalaya, untuk selalu memperhatikan pariwisata yang ada di Tiap Desa di Kabupaten Tasikmalaya, Khususnya di Kecamatan Taraju, karena Desa wisata merupakan komunitas atau masyarakat yang terdiri dari penduduk suatu wilayah terbatas yang bisa saling berinteraksi secara langsung. Desa wisata menawarkan berbagai fasilitas dan aktivitas rekreasi yang menarik bagi wisatawan.
Kami selaku Kepala Desa ingin memajukan Desa Singasari, agar bisa membantu memperlancar perekonomian masyarakat, pinta Kades Singasari. (Roni Gunaevi)