Lebak kabarjurnalis.com - Kapolres Lebak Polda Banten AKBP. Herfio Zaki., SIK., MH, didampingi Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Lebak. Menjalin Silaturahmi dengan Kepala Sekolah (Kepsek) SMA/ SMP Sederajat Kabupaten Lebak di Aula Polres Lebak. Kamis (4/9/2025).
Dalam silaturahmi Herfio Zaki mengatakan, situasi kondisi yang ada di Indonesia dan khususnya Kabupaten Lebak. Ada keterlibatan aksi anak anak Sekolah dalam aksi unjuk rasa di berbagai Daerah dan Bagaimana caranya memberikan edukasi kepada anak anak Sekolah agar tidak ikut unjuk rasa dan tidak terprovokasi dalam menyampaikan pendapat.
Betul Penyampaian pendapat diperbolehkan sesuai UU No. 9 Th 1998 tentang tata cara menyampaikan pendapat dimuka umum, tetapi bagi anak anak yang masih labil kadang psikologisnya berbeda dan masih rentan karena ikut ikutan dan gampang terprovokasi dan jangan ada korban anak anak kita, mari kita cek bersama sama kegiatan mereka jangan sampai terprokasi oleh orang yang tidak bertanggung jawab baik secara langsung atau melalui Media sosial.
Dalam situasi anak yang masih labil gampang terprovokasi untuk bentrok dan anarkis. Dan saya berharap Kabupaten Lebak tetap aman, Selanjutnya disamping edukasi yang baik tetang menyampaikan pendapat di muka umum, mari kita bersama sama mencegah kenakalan remaja, mencegah penyalahgunaan Narkoba yang merusak Generasi penerus Bangsa dan Negara, ujar Kapolres. (HMS/DA)