Proyek Pengerjaan Jalan di Kec. Mangkubumi Diduga Jadi Penyebab Terjadinya Kecelakaan, Warga Minta Dinas Bina Marga dan Pemprov Jabar Bertindak Tegas

 


Kota. Tasik kabarjurnalis.com - Proyek pemeliharaan berkala ruas jalan provinsi di Kota Tasikmalaya kembali menjadi sorotan tajam masyarakat. Pada Senin malam (21/7/2025), sekitar pukul 19.20 WIB, sejumlah warga mengeluhkan dampak negatif dari pengerjaan proyek jalan di kawasan Mangkubumi yang dinilai membahayakan pengguna jalan. Beberapa pengendara sepeda motor dilaporkan mengalami kecelakaan akibat kondisi jalan yang tidak rata setelah pengerukan lapisan hotmix lama.


Pekerjaan jalan tersebut merupakan bagian dari paket pemeliharaan berkala dengan kode PJV-P2505-11836119, bernama "Pemeliharaan Berkala Jalan Ruas Jalan Bts. Kota/Kab. Tasikmalaya (Cikunir) – Tasikmalaya", dengan nilai kontrak sebesar Rp.34.245.417.119,41. Proyek ini dikerjakan oleh PT. Nidya Karya Putri melalui sistem e-katalog lokal dengan metode e-purchasing, dan direalisasikan mulai tanggal 26 Mei 2025.


Namun, berdasarkan investigasi di lapangan oleh tim media online kabarjurnalis.com, pelaksanaan proyek ini menuai protes. Irpan S, seorang pengemudi ojek online, menuturkan bahwa dirinya menyaksikan langsung beberapa kecelakaan akibat permukaan jalan yang tidak rata setelah pengerukan. “Ada serutan aspal yang bikin motor oleng. Saya sendiri hampir jatuh,” ujarnya.


Saksi lainnya, Dadan H, juga menyampaikan hal serupa. Ia melihat seorang ibu pengendara motor jatuh dini hari saat hendak menuju Pasar Cikurubuk. “Kasihan, ibu itu jatuh karena jalan tidak rata dan tidak ada tanda peringatan. Sudah gelap, ditambah debu,” ucapnya.


Minim Rambu, Penerangan Buruk, dan Polusi Debu Tim media juga mendapati bahwa minimnya rambu peringatan, kurangnya pencahayaan, dan debu tebal di sekitar lokasi proyek sangat mengganggu pengguna jalan. Di depan SD Negeri Mangkubumi, debu beterbangan dan mengganggu jarak pandang serta pernapasan. Kondisi ini sangat tidak aman, terlebih bagi pengguna roda dua yang melintas di malam hari.


Kondisi ini bukan hanya sekadar keluhan, tetapi juga menyangkut keselamatan publik. Bahkan, beberapa warga yang berada di lokasi proyek sempat berteriak, “Bagaimana ini pemerintah?” sebagai bentuk kekecewaan dan desakan agar Pemerintah Provinsi Jawa Barat dan Dinas Bina Marga Wilayah V segera turun tangan.


Regulasi dan Tanggung Jawab Proyek Dalam regulasi Kementerian PUPR dan UU No. 2 Tahun 2017 tentang Jasa Konstruksi, pelaksana proyek wajib menyediakan rambu pengamanan dan keselamatan kerja sesuai standar K3 (Keselamatan dan Kesehatan Kerja). 


Setiap proyek jalan harus dilengkapi dengan penerangan memadai, penanda jalur alternatif, dan pengamanan terhadap pengguna jalan. Kegagalan menyediakan hal tersebut termasuk kelalaian yang bisa dikenakan sanksi administratif berupa peringatan tertulis, penghentian pekerjaan sementara, hingga pemutusan kontrak. 


Bila terjadi kerugian pada masyarakat, pelaksana proyek juga dapat dikenakan ganti rugi sesuai Pasal 1365 KUHPerdata tentang perbuatan melawan hukum. Ganti Rugi dan Proses Pengaduan bagi warga yang mengalami kecelakaan akibat proyek, bisa mengajukan klaim ganti rugi kepada kontraktor melalui pengaduan resmi ke Dinas Bina Marga Provinsi Jawa Barat atau UPTD Pengelolaan Jalan Wilayah V. Pengaduan harus disertai: Bukti kejadian (foto lokasi, kronologi) Surat keterangan medis Identitas lengkapBukti kerugian (bengkel, pengobatan, dan lain-lain). 


Jika tidak ditanggapi, warga dapat membawa masalah ini ke Ombudsman atau bahkan menggugat melalui jalur hukum perdata. Desakan tindakan tegas dari Pemerintah. 


Melihat kondisi membahayakan ini, Kabar Jurnalis mendesak Dinas Bina Marga Wilayah V dan Pemprov Jawa Barat segera: Menghentikan sementara pekerjaan proyek hingga keselamatan pengguna jalan terpenuhi, melakukan evaluasi menyeluruh terhadap PT. Nidya Karya Putri sebagai pelaksana proyek, memberikan sanksi administratif jika terbukti lalai. Menyiapkan mekanisme cepat ganti rugi untuk korban.


Menghadirkan pengawasan independen selama proyek berjalan. Pembangunan infrastruktur memang penting, tetapi keselamatan rakyat jauh lebih utama. Sudah saatnya pemerintah bertindak cepat, jangan menunggu korban bertambah banyak. Publik berharap suara mereka didengar dan ditindaklanjuti. (dra) 

Lebih baru Lebih lama