Jajaran Polsek Gunungkencana Gelar Sosialisasi Kenakalan Remaja dan Bahaya Narkoba di SMKN 1 Gunungkencana

 


Lebak kabarjurnalis.com - Dalam rangka mendukung kegiatan Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) Tahun Ajaran 2025/2026, Polsek Gunungkencana Polres Lebak Polda Banten melaksanakan kegiatan sosialisasi dan penyuluhan Tentang kenakalan remaja dan bahaya narkoba kepada siswa-siswi Sekolah SMKN 1 Gunungkencana, Desa. Cimanyangray Kab. Lebak. Kegiatan yang dimulai pukul 09.00 WIB ini berlangsung di aula sekolah dengan penuh antusiasme dari para peserta. Kamis (17/7/2025).


Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kapolsek Gunungkencana AKP Supar S.H, Didampingi Ps Kanit Reskrim Bripka Ali M, S.H S.PD M.M, dan Ps Kanit IK Polsek Gunungkencana Bripka Mustajid.



"Kapolres Lebak Polda Banten AKBP Herfio Zaki., S.I.K, M.H, melalui Kapolsek Gunungkencana AKP Supar S.H mengatakan " bahwa sosialisasi ini adalah upaya Polri untuk membekali generasi muda dengan pengetahuan tentang bahaya narkoba dan kenakalan remaja sejak dini. Menurutnya, narkoba bukan hanya merusak masa depan individu, tapi juga lingkungan sosial"


"Kapolsek juga menekankan pentingnya peran serta masyarakat, orang tua, guru, dan pemuda itu sendiri dalam mencegah penyalahgunaan narkoba. Dan mengajak semua peserta sosialisasi untuk aktif berpartisipasi dalam menciptakan lingkungan yang aman dan mendukung tumbuh kembang generasi muda. Kapolsek juga mengingatkan tentang pentingnya mengisi waktu luang dengan kegiatan positif agar terhindar dari godaan pergaulan bebas dan narkoba"ucapnya.


Kapolsek Gunungkencana berharap sosialisasi ini bisa mendorong pelajar menjadi pelopor lingkungan sekolah yang sehat, aman, dan bebas dari pengaruh negatif. Sinergi antara kepolisian dan sekolah dinilai penting dalam menjaga generasi muda dari ancaman narkoba dan kenakalan."Tutupnya. (HMS/DA) 

Lebih baru Lebih lama