Brebes kabarjurnalis.com – Sebagai bagian dari upaya penegakan hukum terhadap gangguan kamtibmas, Satgas Gakkum (Penegakan Hukum) Polres Brebes menerima laporan dari masyarakat terkait dugaan aksi premanisme yang terjadi di wilayah Kabupaten Brebes. Laporan tersebut disampaikan langsung oleh warga ke posko pengaduan Satgas pada Minggu, 25 Mei 2025.
Dalam proses penerimaan laporan, anggota Satgas Gakkum secara humanis melakukan wawancara dan pencatatan kronologi kejadian yang dialami oleh para pelapor. Informasi tersebut selanjutnya akan ditindaklanjuti melalui proses penyelidikan untuk memastikan kebenaran dan mengambil langkah hukum yang diperlukan.
Kasat Reskrim Polres Brebes selaku penanggung jawab Satgas Gakkum menyampaikan bahwa pihaknya akan menindak tegas setiap bentuk premanisme yang meresahkan masyarakat.
"Premanisme adalah tindakan melanggar hukum dan tidak boleh dibiarkan. Kami mendorong masyarakat untuk tidak takut melapor. Setiap laporan akan kami tindaklanjuti secara profesional dan sesuai prosedur hukum,” tegasnya.
Kegiatan ini menunjukkan keseriusan Polres Brebes dalam memberantas premanisme dan menjaga rasa aman di tengah masyarakat. Masyarakat yang telah melapor juga mengaku merasa lega karena mendapatkan perhatian dan respons cepat dari pihak kepolisian.
Polres Brebes mengimbau masyarakat agar terus berperan aktif dalam menjaga keamanan lingkungan dengan melaporkan setiap bentuk tindak kriminalitas, serta tidak ragu menghubungi aparat bila merasa terancam atau dirugikan. (Hms/Budi Santoso)