Inspektorat dan Kejari Tasikmalaya Dinilai Lamban Tangani Kasus Dugaan Korupsi Dana BUMDes Manonjaya, Ketua DPP LSM BERANTAS: Akan Bawa Kasus Ini ke Kejati Jabar

 


Kab. Tasik kabarjurnalis.com - Kasus dugaan korupsi yang melibatkan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) Desa Manonjaya, Kecamatan Manonjaya, Kabupaten Tasikmalaya, dengan anggaran sangat fantastis hingga mencapai Ratusan Juta Rupiah, semakin mengguncang publik. 


Pasalnya, hingga kini dugaan kasus tersebut masih menggantung tanpa kejelasan hukum yang pasti, meski sudah dilaporkan ke Inspektorat dan Kejaksaan Negeri Kabupaten Tasikmalaya, pada Oktober 2024 lalu.

‎Ketua DPP LSM BERANTAS, Heri Ferianto, angkat bicara dan mengungkapkan rasa kecewanya terhadap lambannya proses audit yang dilakukan oleh Inspektorat Daerah Kabupaten Tasikmalaya dan Kejaksaan Negeri Kabupaten Tasikmalaya. 


Ia menegaskan bahwa jika tidak ada perkembangan yang signifikan dan laporan audit tersebut tidak disegerakan sebelum akhir Tahun 2025, pihaknya akan langsung membawa kasus ini ke Kejaksaan Tinggi Jawa Barat.

‎Laporan ini sudah kami ajukan sejak 30 Oktober 2024 lalu, namun sampai sekarang masih mandek. Kalau tidak ada tindakan yang jelas hingga akhir Tahun 2025, maka kami akan bawa kasus ini langsung ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jabar,” tegas Heri. Jum'at (30/10/2025).

‎Tuntutan tegas ini datang setelah proses audit yang sudah berlangsung terlalu lama. Menurut Heri, bisa menimbulkan dugaan adanya upaya penghambatan atau pembiaran dalam penuntasan kasus korupsi Dana Desa yang jelas merugikan Keuangan Negara.



Heri mengingatkan bahwa transparansi dan akuntabilitas sangat diperlukan untuk menjaga kepercayaan publik terhadap pengelolaan Dana Desa.

‎"Jangan biarkan publik berpikir ada pihak-pihak yang dilindungi. Inspektorat Daerah Kabupaten Tasikmalaya dan Kejaksaan Negeri Tasikmalaya harus segera bertindak!” tegasnya lebih lanjut.

‎Hingga berita ini diturunkan, pihak Inspektorat Daerah Kabupaten Tasikmalaya dan Kejaksaan Negeri Kabupaten Tasikmalaya belum memberikan tanggapan resmi terkait desakan tersebut. 


Sementara itu, masyarakat Desa Manonjaya dan pihak terkait semakin berharap agar Aparat Penegak Hukum (APH) dapat segera mengambil langkah konkret untuk mengungkap kebenaran di balik dugaan korupsi yang merugikan negara tersebut.

‎Kasus ini tak hanya menjadi perhatian warga Desa Manonjaya, tetapi juga mengundang sorotan dari seluruh elemen masyarakat luas. 


Kejadian ini memicu diskusi serius mengenai pengelolaan dana BUMDes yang harus bebas dari penyalahgunaan. 


Publik semakin menanti tindakan tegas dari aparat hukum agar kasus ini segera mendapat keadilan yang pantas. (Ajang.MP)

Lebih baru Lebih lama