Kab. Tasik kabarjurnalis.com - Dalam rangka menetapkan Rencana Kerja (RKPDes) Tahun Anggaran 2026. Pemerintah Desa (Pemdes) Cikubang Kecamatan Taraju, Kabupaten Tasikmalaya, sukses menggelar musyawarah Desa, yaitu fokus pada pembangunan dan kesejahteraan masyarakat.
Musyawarah Desa, sebuah forum penting untuk pengambilan keputusan di tingkat desa yang melibatkan pemerintah desa, BPD, dan berbagai elemen masyarakat. Forum ini digunakan untuk membahas perencanaan pembangunan, pengelolaan sumber daya, dan masalah penting lainnya demi kepentingan desa secara partisipatif dan demokratis.
Acara yang dihadiri oleh Camat Taraju, Polsek Taraju, Danramil Dan berbagai elemen masyarakat, mulai dari perangkat desa, anggota BPD, tokoh agama, kepala dusun, Rw, hingga perwakilan perempuan dan pemuda (Karang taruna) ini, menandai komitmen desa dalam merencanakan pembangunan secara partisipatif.
Kepala Desa (Kades) jajang, dalam sambutannya menekankan bahwa RKPDes merupakan dokumen penting yang menjadi panduan utama dalam melaksanakan pembangunan desa selama satu tahun ke depan. "RKPDes ini adalah cerminan dari kebutuhan dan aspirasi masyarakat.
Oleh karena itu, saya mengajak seluruh warga untuk terus memberikan dukungan dan partisipasi aktif dalam setiap tahapan pembangunan desa," ujar Kades Cikubang. Kamis (30/10/2025).
Musyawarah desa kali ini memfokuskan pembahasan pada beberapa prioritas pembangunan, di antaranya:
- Peningkatan Kualitas Infrastruktur: Pembangunan dan perbaikan infrastruktur dasar seperti jalan, jembatan, irigasi, dan sanitasi menjadi perhatian utama untuk mendukung aktivitas ekonomi dan sosial masyarakat.
- Pengembangan Potensi Ekonomi Desa: Program-program pemberdayaan ekonomi masyarakat, seperti pelatihan keterampilan, bantuan modal usaha, dan promosi produk unggulan desa, terus digalakkan untuk meningkatkan pendapatan keluarga.
- Peningkatan Sumber Daya Manusia: Peningkatan kualitas pendidikan dan kesehatan menjadi fokus penting untuk menciptakan generasi muda yang cerdas, sehat, dan berdaya saing.
- Pelestarian Lingkungan Hidup: Program-program pelestarian lingkungan, seperti penghijauan, pengelolaan sampah, dan konservasi sumber daya alam, terus diintensifkan untuk menjaga keberlangsungan lingkungan hidup desa.
Setelah melalui proses diskusi yang konstruktif dan musyawarah mufakat, seluruh peserta menyetujui dan menetapkan RKPDes Desa Cikubang tahun 2026. Dokumen ini selanjutnya akan menjadi acuan dalam penyusunan APBDes (Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa) tahun 2026.
Ketua BPD Dindin, menyampaikan apresiasi kepada seluruh peserta musyawarah atas partisipasi aktif dan kontribusi positif dalam merumuskan RKPDes. "Saya berharap, RKPDes ini dapat dilaksanakan dengan sebaik-baiknya dan memberikan manfaat yang sebesar-besarnya bagi seluruh masyarakat Desa Cikubang tuturnya.
Dengan ditetapkannya RKPDes tahun 2026, Pemerintah Desa Cikubang berkomitmen untuk bekerja keras mewujudkan visi pembangunan desa yang berkelanjutan dan meningkatkan kesejahteraan seluruh masyarakat. (Roni Gunaevi)

