BUMDes Lengkongjaya Bangkrut! Aset Ratusan Juta Raib, Warga Minta APH Polres Tasikmalaya Segera Usut

 



Kab. Tasik kabarjurnalis.com - Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) Sumber Makmur Desa Lengkongjaya, Kecamatan Cigalontang, Kabupaten Tasikmalaya, kini Bangkrut dan aset senilai ratusan juta rupiah diduga raib, warga minta pihak kepolisian segara mengusut tuntas. 


Berawal pada periode tahun 2019 BUMDes Sumber Makmur mendapat suntikan dana dari Desa Lengkongjaya (Rp.401.150.000), 2020 (Rp. 28.252.400), 2022 (Rp. 62.384.720), 2023 (Rp. 50.000.000), 2024 (Rp. 50.000.000).


Dana BUMDes Sumber Makmur yang nilainya ratusan juta rupiah berasal dari penyertaan modal Desa Lengkong Jaya, hingga kini belum jelas pertanggungjawabannya.

‎Sejumlah warga Desa Lengkong Jaya kini mempertanyakan keberadaan dana tersebut, yang semestinya dikelola untuk kesejahteraan masyarakat Desa malah raib.

‎Menurut keterangan sumber, pada saat itu BUMDes dijalankan dengan skema usaha pada Ketahanan Pangan Hewani, yaitu Sapi dan Ayam Petelor. Namun entah kemana sampai saat ini tidak jelas keberadaannya, bahkan salah satu kandang sapi sekarang sudah dirobohkan karena tempatnya dijadikan Lapangan. Ujar sumber yang minta identitasnya dirahasiakan.

‎Saat Awak Media mencoba Konfirmasi ke Pihak Desa, namun pihak Desa mengaku bahwa usaha BUMDes malah gulung tikar alias bangkrut, jika ingin mengetahui secara detail pihak Desa menyarankan untuk menemui langsung Ketua BUMDes Sumber Makmur. "Ujar Sekdes Lengkong Jaya Hendri. Jumat (3/10/2025).

‎Diketahui dari Laporan Keuangan Tahun 2024, Desa Lengkong Jaya masih Kecil Pendapatan Asli Desa (PADes) nya, dari Perencanaan Tahun 2024 direncanakan Rp. 17.000.000 dan Realisasinya Rp. 8.106.000. 


Itupun di dapat dari Sumber Aset Desa (Tanah Kas Desa) tidak ada PADes dari BUMDes. Sementara Penyertaan Modal untuk BUMDes Sumber Makmur sampai Tahun 2024 diketahui mencapai Rp. 591.787. 120,- (Lima ratus sembilan puluh satu juta, tujuh ratus delapan puluh tujuh ribu seratus dua puluh rupiah).

‎Tujuan Pemerintah pusat Dengan Memberikan Transfer Bantuan Dana Desa, salah satunya menyarankan pembentukan BUMDes yaitu untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa, memperkuat ekonomi desa, mengelola dan memaksimalkan potensi desa (sumber daya alam, sumber daya manusia, dan kelembagaan), menciptakan lapangan kerja, serta meningkatkan pendapatan asli desa (PADes). 


Akan tetapi lain pada kenyataan yang ada di Desa Lengkong Jaya, penyertaan Modal BUMDes menjadi bancakan malah ada dugaan dijadikan lahan korupsi bagi oknum yang tidak bertanggungjawab.

‎Warga juga menilai perlu adanya transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan dana BUMDes, apalagi dana tersebut bersumber dari Dana Desa, yang notabene adalah uang rakyat. Mereka pun meminta Aparat Penegak Hukum (APH) Polres Tasikmalaya untuk segera menyelidiki lebih lanjut dugaan penyimpangan ini.

‎Warga juga berharap APH segera mengambil langkah hukum yang tegas dan mengusut tuntas, agar tidak terjadi pembiaran terhadap dugaan penyelewengan Dana Desa, serta demi menciptakan pemerintahan Desa yang bersih dan transparan. (AJ)

Lebih baru Lebih lama